Jakarta (ANTARA Kalbar) - Artis yang juga aktivis pemerhati masalah lingkungan dan isu perempuan, Melanie Subono mengajukan diri untuk ikut dalam melakukan investigasi terhadap kerusakan yang terjadi di hutan gambut Rawa Tripa.

"Saya menawarkan diri untuk berangkat kesana melakukan investigasi. Sebagai orang awam saya akan melihat sendiri sejauh mana kerusakan yang terjadi dan akan menjadi penengah," kata Melanie Subono di Jakarta, Rabu.

Melanie ikut aktif dalam penyelamatan Rawa Tripa melalui petisi penyelamatan hutan gambut tersebut yang dibuat Change.Org.

Melanie meyakini, melalui petisi yang dibuat akan memiliki dampak dan memberikan perubahan besar.

"Saya percaya pada suara masyarakat. Saya percaya apapun yang diciptakan tuhan punya hak untuk hidup, begitu juga dengan keanekaragaman hayati di Rawa Tripa yang terancam akibat pembukaan lahan," ujar Melanie.

Change.Org, platform web/laman terkemuka untuk perubahan sosial kembali membuat petisi untuk penyelamatan hutan gambut Rawa Tripa di pesisir barat Pulau Sumatera.

"Petisi ini langkah kedua dari petisi pertama yang sukses mencabut izin PT Kalista Alam. Kali ini kita memuat petisi bertajuk Save Tripa dua," kata Direktur Change Org, Usman Hamid.

Usman mengatakan, petisi kali ini untuk mendorong investigasi, penangkapan dan penegakan hukum bagi pelaku perusakan lahan gambut yang merupakan bagian Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang telah ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional untuk pelestarian lingkungan hidup.

Rawa Tripa memiliki luas mencapai sekitar 61.803 hektare dan di hutan gambut tersebut terdapat lima perusahaan yang melakukan usaha perkebunan budi daya.

Salah satu dari lima perusahaan tersebut yaitu PT Kalista Alam yang izin usahanya dicabut oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah, setelah ada putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan.

Putusan PT TUN Medan mengabulkann gugatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh terkait terbitnya surat izin yang dikeluarkan Gubernur Aceh pada 25 Agustus 2011.

Selain upaya hukum yang dilakukan Walhi Aceh, juga didukung dengan gerakan petisi penyelamatan Rawa Tripa yang menghasilkan 25.000 petisi dukungan.

Menurut Usman, melalui petisi yang menyuarakan dukungan untuk melakukan investigasi dinilai penting guna mencari siapa pelaku perusakan Rawa Tripa.

Dia juga menambahkan, petisi-petisi yang terkumpul itu akan langsung masuk ke surat elektronik pejabat-pejabat di Aceh.

(D016)

Pewarta:

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012