Jakarta (ANTARA Kalbar) - Menteri BUMN Dahlan Iskan berjanji akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan sebanyak 63 perusahaan milik negara berpotensi merugikan negara hingga sekitar Rp2,5 triliun.

"Kita akan melihat terlebih dahulu laporan tersebut, apakah karena salah administrasi, salah posting. Tetapi kalau setelah kita lakukan pengecekan kerugian ternyata karena ada praktik korupsi, tidak ada ampun bagi yang melakukan korupsi di BUMN," kata Dahlan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat.

Menurut Dahlan, dirinya masih belum mengetahui detil soal laporan BPK tersebut tetapi siap menindaklanjuti segala temuan-temuan yang sudah dipaparkan BPK itu.

Menurut Dahlan,  potensi kerugian di sejumlah BUMN sangat memungkinkan karena banyaknya kesalahan dalam hal administrasi, operasional perusahaan, maupun kesalahan dalam pengambilan keputusan keuangan.

Sebelumnya, Selasa (2/10), BPK menyatakan telah melakukan audit investigasif terhadap 81 objek pemeriksaan pada 62 entitas pada semester I 2012 dan menemukan adanya 702 kasus ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan.

Di antara temuan tersebut, sebanyak 63 kasus terjadi di lingkungan BUMN yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan hingga sekitar Rp2,5 triliun.

Dahlan mengakui, pengelolaan sejumlah BUMN sejauh ini masih terkendala terutama akibat proses pengambilan keputusan di masa lalu.

"Beragam, ada yang salah adimistrasi, salah posting pembukuan, dan kemungkinan juga karena ada niat penyelewengan," ujarnya.

(R017)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012