Jakarta (ANTARA Kalbar) - Ketua Umum Koordinator Nasional Indonesia Bisa A Asrun Tonga mengatakan bahwa ia menerima banyak laporan yang mengatakan banyak calon jamaah haji nonkuota tidak bisa berangkat karena tidak memperoleh visa dengan perkiraan mencapai 5.000 orang.

"Saat ini banyak calon haji yang tersebar di hotel-hotel di Jakarta menunggu kepastian," kata di Jakarta, Sabtu.

Jadwal terakhir calon jemaah haji kuota adalah pada 21 Oktober 2012.

Yang mengherankan, katanya, pada tahun lalu ribuan calon haji bisa berangkat.

Ia mengatakan jika memang haji nonkuota tidak bisa berangkat maka Kementerian Agama seharusnya melakukan sosialisasi terlebih dahulu secara lebih luas.

Ia juga meminta pihak terkait agar kebijakan itu tidak diterapkan dengan tiba-tiba. Kalau pun diterapkan, hendaknya jangan tahun ini namun tahun depan.

Untuk itu ia akan mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai upaya untuk membenahi pemberangkatan calon haji.

Usul itu antara lain agar dibentuk badan independen yang menangani pemberangkatan haji. Anggota badan ini, katanya, harus mengikut uji kelayakan.

Sementara itu Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Anggito Abimayu di Mekkah (20/20) mengatakan jumlah jamaah nonkuota memang relatif lebih sedikit dibanding tahun lalu.

Berkurangnya jumlah calon haji nonkuota, kata Anggito, terjadi karena Kementerian Agama dan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta mulai membatasi dan menolak pengajuan visa haji nonkuota.

Bahkan dalam suatu pemberitaan, ia mengakatan jumlah haji nonkuota tercatat hanya 120 orang. "Padahal, haji nonkuota tahun lalu jumlahnya mencapai ribuan orang," ungkap Anggito.

Menteri Agama Surya Dharma Ali pernah mengatakan haji yang tidak melalui jalur resmi (nonkuota) tak akan lolos di imigrasi dan akan diatur pada musim haji kali ini. "Haji non kuota jangan sampai lolos dari imigrasi, itu akan diatur sedemikian rupa," kata Menteri.

Haji nonkuota adalah haji yang visanya diberikan oleh pihak Arab Saudi tetapi tidak melalui kuota resmi lewat Kementerian Agama.

(T.U002)

Pewarta:

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012