Jakarta (ANTARA Kalbar) - Sebanyak tiga dari 16 partai politik yang mengikuti tahap verifikasi faktual tingkat dewan pimpinan pusat (DPP) dinyatakan tidak memenuhi syarat, yaitu Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Partai Golkar dan PBB terganjal pada hal yang sama mengenai ketidaklengkapan kehadiran keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, sementara PKS tidak dapat menghadirkan dua pengurus inti, yaitu Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

"Persoalan teknis mungkin dihadapi oleh ketiga parpol tersebut, khususnya Golkar yang jumlah perempuan dalam kepengurusannya banyak," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay ketika dihubungi dari Jakarta, Sabtu.

Jumlah perempuan dalam kepengurusan Golkar sebanyak 116 orang dari total 368 pengurus di tingkat pusat, sehingga cukup sulit untuk mengumpulkan sebanyak itu pada waktu yang bersamaan.

"PBB mungkin karena mengalami kendala yang sama," lanjutnya.

Sementara itu, pada saat komisioner KPU memeriksa secara faktual ke kantor DPP PKS, Ketua dan Sekjen PKS sedang berada di luar negeri.

"Saat diverifikasi, ketua dan sekretaris jenderalnya sedang berada di luar negeri," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Jumat.

Ketiga parpol tersebut diberikan kesempatan untuk melakukan melengkapi berkas tersebut pada masa perbaikan yang diberikan selama tujuh hari.

 Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD jo PKPU Nomor 11 Tahun 2012 jo PKPU Nomor 15 Tahun 2012, masa perbaikan diberikan selama tujuh hari dari tanggal 11 sampai 17 November 2012.

Untuk selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi faktual hasil perbaikan pada tanggal 18 sampai 24 November 2012.

Pada masa perbaikan tersebut, ada dua cara bagi parpol untuk memperbaiki berkas kelengkapan mereka, yaitu didatangi kembali oleh komisioner KPU atau pihak parpol datang ke kantor KPU Pusat.

"Namun karena ini sudah masuk ke masa perbaikan dan kami juga sudah mendatangi kantor DPP sementara mereka tidak ada, maka sebaiknya mereka datang ke kantor KPU," kata Hadar.

(F013)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012