Sungai Raya  (ANTARA Kalbar) - Kepala Satuan Binmas Polresta Pontianak, AKP Salbiah mengatakan pihaknya mengharapkan peran aktif dari masyarakat untuk bisa membantu mencegah terjadinya tindakan kekerasan dana rumah tangga.

"Kami dari kepolisian memang berperan sebagai ujung tombak dalam penanganan hukum, termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun, kita tetap mengharapkan peran aktif masyarakat memberikan informasi kepada pihak kepolisian, agar kita bisa melakukan pencegahan secara bersama terhadap tindakan tersebut," kata Salbiah dalam Sosialisasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dan perlindungan Anak kepada majelis taklim se-Kabupaten Kubu Raya, Minggu.

Selain memberikan pemahaman dan motivasi kepada para ibu-ibu yang hadir dalam kegiatan sosialisasi itu, dia pun berharap para ibu-ibu dapat memahami maksud dan tujuan yang kita sampaikan dalam memberikan pemahaman.

Namun juga diharapkan kepada masyarakat yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Karena hal ini sudah masuk ke rana pidana yang artinya dalam penanganan kasus tersebut harus ditangani oleh pihak kepolisian.

"Informasi sangat kita harapkan dari masyarakat. Dan para ibu-ibu yang menjadi korban jangan enggan melaporkan aksi kekerasan tersebut kepada pihak kepolisian. Karena setiap kekerasan yang terjadi akan ada dampak hukum untuk para pelaku dalam mempertanggungjawabkan segala perbuatannya," tuturnya.

Menurutnya, dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Dalam hal itu, kepolisian memiliki peranan yang sangat penting dalam penanganan dan pencegahan dari aspek hukum.

"Saat ini pada tingkat Polres dan Polda sudah disediakan Unit Perempuan dan Anak yang siap membantu dalam perlindungan perempuan dan anak," katanya.

(pso-171)



 

Pewarta:

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012