Jakarta (ANTARA Kalbar) - Kementerian Perhubungan menginginkan agar masterplan jalur kereta api di Kalimantan dapat disesuaikan dengan potensi dari beragam jenis investasi yang terdapat di kawasan pulau tersebut.

"Kemenhub memandang perlu untuk melakukan review masterplan jalur kereta api di Kalimantan karena masterplan yang ada sebelumnya dibuat 12 tahun yang lalu," kata Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Tundjung Inderawan dalam rilis Pusat Komunikasi Publik Kemenhub yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut Tundjung, masterplan yang telah ada sebelumnya tersebut dinilai masih memiliki beberapa perubahan yang signifikan sehingga harus dilakukan perbaikan.

Ia menjelaskan, perubahan-perubahan yang dimaksud adalah terbitnya UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang mengubah paradigma yang tadinya monopolistik menjadi multioperator. "Dengan adanya perubahan ini PT Kereta Api Indonesia tidak lagi menjadi penyelenggara tunggal angkutan kereta api," katanya.

Bila sebelumnya penyelenggara angkutan kereta api bersifat sentralisasi, ujar dia, maka dengan UU No 23/2007 berubah menjadi desentralisasi sehingga swasta dan pemerintah daerah bisa ambil peranan dalam pembangunan jaringan kereta api di Kalimantan.

Selain itu, perubahan lain yang memaksa pemerintah harus melakukan review masterplan yang sebelumnya dibuat oleh Direktorat Perhubungan Darat adalah terjadinya perubahan tata ruang wilayah mulai di tingkat kabupaten dan kotamadya serta provinsi.

"Kemenhub harus menyesuaikan dengan tata ruang wilayah yang juga berubah," kata Tundjung.

Ia juga mengatakan, perubahan potensi ekonomi dan investasi di wilayah Kalimantan seperti pertumbuhan industri pertambangan batubara dan sektor perkebunan seperti karet dan kelapa sawit.

Salah satu perubahan akibat potensi ekonomi dan investasi itu adalah masterplan yang dahulu 50 rute disesuaikan menjadi hanya sebanyak 20 rute.

"Selain mempertimbangkan potensi investasi dan ekonomi, penciutan jumlah jalur ini juga telah mempertimbangkan topografi, geologi dan hambatan alam, sehingga bisa menekan biaya," katanya.

Sebagaimana telah diberitakan, jalur kereta yang akan dibangun di pulau Kalimantan hingga tahun 2030 rencananya akan sepanjang 1.400 kilometer.

(M040)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012