Karawang (ANTARA Kalbar) - Ribuan buruh dari berbagai perusahaan dan serikat pekerja di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berunjukrasa dengan memblokir jalan raya Ahmad Yani, depan kantor pemerintah daerah setempat, Jumat, menuntut upah minimum kabupaten Rp2 juta.

Para buruh memarkirkan kendaraan sepeda motornya di sepanjang jalan raya Ahmad Yani sepanjang sekitar 400-500 meter,  hingga memacetkan arus lalu lintas.

Sejumlah kendaraan, baik dari arah Tanjungpura menuju Klari maupun sebaliknya tidak bisa melintasi jalan utama Karawang itu akibat banyaknya sepeda motor yang terparkir di badan jalan.

Aksi pemblokiran jalan Ahmad Yani berlangsung sekitar lebih dari setengah jam. Sementara kendaraan yang melintas dialihkan aparat kepolisian setempat ke jalan belakang pemerintah daerah setempat.

Ribuan pengunjukrasa melakukan aksi pemblokiran jalan, menuntut agar pemerintah daerah setempat menepati janji untuk mensejahterakan para buruh, dengan menaikkan kebutuhan hidup layak (KHL) dan upah minimum kabupaten (UMK) Karawang tahun 2013.

"Kami meminta UMK Karawang 2013 mencapai Rp2 juta, karena UMK tahun 2012 yang mencapai Rp1,2 juta sangat jauh dan tidak memenuhi kebutuhan hidup para buruh," kata Helmi, salah seorang pengunjukrasa, di Karawang.

Unjukrasa itu sendiri digelar serikat pekerja dari Persaudaran Pekerja Muslim Indonesia, Kesatuan Aksi Solidaritas Buruh Indonesia, Serikat Pekerja Nasional, dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia.

 (KR-MAK)

Pewarta:

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012