Pontianak (ANTARA Kalbar)- Provinsi Kalimantan Barat, salah satu daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia Timur, atau Sarawak, serta Laos dan India, menjadi "surga" peredaran jaringan narkotika internasional.

"Perbatasan darat yang cukup panjang dan laut yang terbentang luas, sehingga Kalbar terbuka sekali, akibatnya sangat rawan terjadinya berbagai praktik ilegal," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah, Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar.

Sehingga tidak mengherankan, kalau Kalbar termasuk daerah segi tiga emas peredaran narkoba internasional yang rawan dan menjadi sasaran peredaran lintas negara.

"Kalbar dahulunya termasuk daerah transit pengiriman narkoba internasional dari perairan, seperti ke Laos dan India," ungkap Mukson.

 Tetapi, kini Kalbar bukannya menjadi daerah transit lagi untuk jaringan narkoba internasional, melainkan sudah menjadi pasar yang potensial.

"Sehingga tidak mengherankan lagi, kalau pada masa-masa mendatang, akan terungkap pengiriman sabu yang jumlahnya mungkin lebih besar lagi dari sudah sudah pernah ada," kata Mukson.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen (Pol) Sugeng Heryanto menegaskan maraknya pengiriman sabu menunjukkan provinsi itu tidak lagi sekadar menjadi daerah transit.

"Dahulu Kalbar mungkin memang daerah transit, tetapi sekarang tidak menutup kemungkinan menjadi daerah produksi dan distribusi," katanya.

Menurut dia, bisa jadi karena di Jakarta gencar penggerebekan oleh aparat, bahan baku (sabu-sabu) dipindahkan ke Pontianak.

Sugeng mengapresiasi kinerja Bea Cukai Entikong, Sanggau yang telah menggagalkan penyelundupan sabu 28 kilogram atau senilai Rp56 miliar.

Dirinya mengaku tidak habis pikir, kalau sampai 28 kilogram sabu itu masuk ke Kalbar, maka dampaknya bagi masyarakat sangat besar.

Sugeng menyatakan, siap bekerja sama dengan semua pihak dalam memberantas peredaran narkoba di Kalbar.

"Karena tidak mungkin satu instansi bisa memberantas peredaran barang haram ini, sehingga perlu kerja sama semua pihak. Mari kita nyatakan perang terhadap narkoba sehingga Kalbar bisa bersih dari peredaran barang haram tersebut," ujarnya.

Apalagi menurut dia, perbatasan Kalbar-Malaysia memang perlu menjadi perhatian serius karena memiliki panjang perbatasan darat sekitar 996 kilometer, serta ada sekitar 52 jalan tikus (jalan setapak ilegal) yang menghubungkan 55 desa di Kalbar dengan 32 kampung di Sarawak, sehingga sangat rawan digunakan untuk praktik-praktik ilegal.

 "Mungkin terungkapnya penyelundupan sabu seberat 28 kilogram ini masih kecil, apabila dibandingkan dengan yang tidak terungkap. Buktinya semakin hari atau tahun pengungkapan sabu barang-buktinya semakin besar," ungkap Sugeng.

BNNP Kalbar menyatakan, siap bekerja sama dengan semua pihak dalam memberantas peredaran narkoba di Kalbar.

 "Karena tidak mungkin satu instansi bisa memberantas peredaran barang haram ini, sehingga perlu kerja sama semua pihak. Mari kita nyatakan perang terhadap narkoba sehingga Kalbar bisa bersih dari peredaran barang haram tersebut," ujarnya.

 Serba terbatas

Belum lama ini terungkap, selama ini Bea Cukai PPLB Entikong bila melakukan pemeriksaan, hanya memeriksa mobil dan barang dari Kalbar ke Sarawak (Malaysia) atau sebaliknya yang tampak dicurigai saja, namun tidak setiap kendaraan diperiksa karena keterbatasan hanya memiliki satu unit mesin X-Ray.

Hal itu baru terungkap, setelah Kepala Bidang Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalbar, E Harris mengatakan, hal itu dilakukan karena keterbatasan sarana, seperti mesin X-Ray yang hanya satu.

"Keluar masuk mobil dan barang cukup banyak, sementara mesin X-Ray hanya satu, sehingga kami hanya memeriksa yang prioritas mencurigakan," katanya.

Kalau semua keluar masuk mobil dan barang diperiksa dengan mesin X-Ray, maka mesin itu hanya bisa bertahan satu bulan saja, katanya. Karena keterbatasan itu pulalah maka dimanfaatkan oknum aparat untuk melakukan penyelundupan, seperti yang baru-baru ini terungkap.

"Dengan pesatnya keluar masuk kendaraan pengakut barang dan orang, PPLB Entikong kini baru memiliki satu mesin X-Ray sehingga sangat mendesak dilakukan penambahakan," ujarnya.

Sementara di sisi lain, petugas Bea dan Cukai PPLB Entikong, di Kabupaten Sanggau, yang selama ini dipercaya sebagai aparat hukum yang berperan mencegah masuknya barang-barang ilegal dari Malaysia ke Indonesia (Kalbar), malah menjadi "otak" dari masuknya sabu jaringan internasional.

Dia adalah tersangka Junaidi. Ia kini ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu 28 kilogram atau senilai Rp56 miliar, setelah sempat mengecoh Kepolisian Daerah Kalbar, sehingga menetapkan sabu tersebut tak bertuan.

Junaidi mempunyai jabatan yang cukup strategis di Bea dan Cukai PPLB Entikong, sehingga dengan leluasa meloloskan setiap kali pengiriman sabu miliknya saat melewati mesin X-Ray.

"Modusnya, saat sabu miliknya hendak melewati mesin X-Ray, Junaidi dan rekannya tidak memeriksa bus jurusan Kuching-Pontianak dan sebaliknya yang membawa kiriman sabu dari Malaysia untuk dibawa ke Kota Pontianak," kata Kepala Polda Kalbar Brigjen (Pol) Tugas Dwi Apriyanto.

Rabu (7/11) petugas Bea Cukai PPLB Entikong, mengamankan sebanyak 28 kilogram sabu atau senilai Rp56 miliar, yang dikirim melalui jasa pengiriman Bus SJS dengan nomor polisi KB 7725 AP dari Kuching (Malaysia) tujuan Pontianak (Kalbar).

Peran Junaidi sewaktu itu, meloloskan paket sabu yang dipaketkan dengan memasukkan sabu tersebut dalam dua paket yang berisi "rice cooker", dengan masing-masing berisi 14 kantong, satu kantong seberat satu kilogram dengan nilai total Rp56 miliar.

"Pada saat melewati mesin X-Ray PPLB Entikong, tersangka meloloskan bus tersebut, tanpa melalui pemeriksaan mesin X-Ray," ungkap Tugas.

Karena, pada paket tersebut, tertulis atas nama dan nomor telepon genggam tersangka, lalu kemudian tersangka khawatir, sehingga mengejar dan ingin menyobek alamat, nama dan nomor telepon genggam yang tertulis di paket tersebut, kata Tugas.

"Tetapi di lapangan, tersangka seolah-olah menangkap sabu, yang merupakan miliknya sendiri, karena takut ketahuan," ujar Kapolda Kalbar.

Pengiriman sabu dalam jumlah besar sedikitnya sudah dua kali dilakukan oleh tersangka dan jaringan narkotika internasionalnya. "Saya memperkirakan paling tidak dari satu kali yang terungkap, setidaknya ada sepuluh kali yang lolos, artinya sudah ratusan kilogram sabu yang masuk ke Kalbar," ungkap Tugas.

Kini tersangka Junaidi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia pun meringkuk di sel Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Kalbar.

(U.A057)

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012