Pontianak (Antara Kalbar) - Rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat mengenai penyampaian empat rancangan peraturan daerah inisiatif legislatif ke eksekutif diwarnai interupsi dari sejumlah anggota dewan.

Martinus Sudarno dari Fraksi PDI Perjuangan, saat paripurna DPRD Provinsi Kalbar di Pontianak, Senin mengatakan, ada proses yang tidak dilalui dengan baik dalam proses pengajuan raperda tentang pencegahan dan penanggulangan pornografi dan pornoaksi.

Menurut dia, saat badan legislasi DPRD Provinsi Kalbar konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri mengenai usulan itu, ada sejumlah catatan yang patut menjadi perhatian.

"Dasar hukum menggunakan UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi, masih kontroversi karena banyak penolakan. Hingga kini, belum ada peraturan pelaksana karena banyaknya penentangan," kata Martinus Sudarno.

Selain itu, dari Kemendagri juga menyarankan agar usulan di dalam raperda tersebut dimasukkan ke Perda tentang Ketertiban Umum.

Ia menduga Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan pornografi dan pornoaksi itu sengaja dipaksakan.

"Kami tidak menolak, tetapi lebih baik kita membahas hal lain. Belum sempat hasil konsultasi disampaikan, langsung diajukan ke paripurna," kata Martinus Sudarno.

Ia menilai, untuk mencegah tindakan pornografi dan pornoaksi, lebih baik ancaman di era globalisasi disikapi oleh keluarga. "Kembali ke keluarga, tanamkan nilai-nilai luhur ke anak. Kalau kepribadian kuat, informasi apapun itu, anak akan aman," kata dia.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ahmadi Usman yang memimpin sidang paripurna itu mengatakan, perda tersebut hanya memandu kondisi masyarakat dalam menghadapi tantangan global.

"Perda itu untuk kepentingan masyarakat, kalau dianggap tidak bahaya, silahkan saja," kata politisi PPP Kalbar itu.

Empat raperda yang diusulkan itu yakni tentang Kesehatan Reproduksi yang diusung oleh Suma Jenny Heryanti, Ary Pudyanti, Hadiah Suaka, Yuliana, Syarif Izhar Assyuri, M Isya dan Tony Kurniadi.

Kemudian, raperda tentang pencegahan dan penanggulangan pornografi dan pornoaksi yang diusung oleh M Miftah, HAM Djapari, Syafarudin, Fatahillah Abrar, Retno Pramudya, Bachwie dan Syarif Umar Alkadrie.

Dewan juga mengusulkan raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah. Pengusungnya Retno Pramudya, Baisoeni, Antonius Situmorang, NCH Saiyan, Bonifatius Benny, Inosensius, Suma Jenny Heryanti, Syafaruddin, HAM Djapari, Krisantus Kurniawan, Syarif Umar Alkadrie.

Raperda keempat yang diusulkan tentang pengelolaan sumber daya alam berbasis pemuliaan lingkungan.

Pengusungnya Syarif Izhar Assyuri, M Isya, Tony Kurniadi, Alifudin, Ali Akbar, Retno Pramudya, Bachwie dan Syarif Umar Alkadrie.

(T011/N005)

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013