Teheran (Antara Kalbar) - Menteri Luar Negeri Iran, Ali Akbar Salehi menyatakan sanksi yang diprakarsai Amerika Serikat terhadap Republik Islam, akan dicabut secara gradual mulai hari ini, 3 Maret.
IRNA melaporkan, Salehi mengatakan, "Menyusul langkah-langkah yang diupayakan oleh para diplomat [Iran], mulai hari ini (Ahad, 3/3) kita akan menyaksikan pencabutan sanksi secara gradual terhadap Iran."
"Musuh mengklaim tahun lalu bahwa sanksi-sanksi yang melumpuhkan terhadap Iran mulai membuahkan hasil; akan tetapi, mereka sendiri sekarang yang menyatakan bahwa sanksi tidak berdampak banyak terhadap Iran," tambah Salehi.
"Jika musuh telah mengeluarkan dana 100 dolar untuk memberlakukan sanksi terhadap Iran, sanksi itu tidak menguntungkan bahkan merugikan mereka 10 dolar," tutur Salehi menggambarkan dampak yang diderita para pelaku sanksi.
Amerika Serikat, Israel dan sejumlah sekutunya berulangkali menuding Iran sedang mengacu tujuan non-sipil dalam program nukrlinya. Akan tetapi Republik Islam secara tegas menolak tuduhan tersebut.
Berdasarkan dalih-dalih palsu itu, Amerika Serikat dan Uni Eropa memberlaukkan rangkaian sanksi unilateral dan ilegal terhadap Republik Islam. (IRIB/MZ)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
IRNA melaporkan, Salehi mengatakan, "Menyusul langkah-langkah yang diupayakan oleh para diplomat [Iran], mulai hari ini (Ahad, 3/3) kita akan menyaksikan pencabutan sanksi secara gradual terhadap Iran."
"Musuh mengklaim tahun lalu bahwa sanksi-sanksi yang melumpuhkan terhadap Iran mulai membuahkan hasil; akan tetapi, mereka sendiri sekarang yang menyatakan bahwa sanksi tidak berdampak banyak terhadap Iran," tambah Salehi.
"Jika musuh telah mengeluarkan dana 100 dolar untuk memberlakukan sanksi terhadap Iran, sanksi itu tidak menguntungkan bahkan merugikan mereka 10 dolar," tutur Salehi menggambarkan dampak yang diderita para pelaku sanksi.
Amerika Serikat, Israel dan sejumlah sekutunya berulangkali menuding Iran sedang mengacu tujuan non-sipil dalam program nukrlinya. Akan tetapi Republik Islam secara tegas menolak tuduhan tersebut.
Berdasarkan dalih-dalih palsu itu, Amerika Serikat dan Uni Eropa memberlaukkan rangkaian sanksi unilateral dan ilegal terhadap Republik Islam. (IRIB/MZ)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013