Jakarta (Antara Kalbar) - Guru Besar UI Hikmahanto Juwana menduga pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, Senin (11/3) lalu, membicarakan kunjungan Wamenkumham Denny Indrayana ke Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court/ICC).

"Saya menduga pembicaraan terkait kunjungan Wamenkumham Denny Indrayana ke Mahkamah Kejahatan Internasional di Belanda. Wamenkumham menyampaikan kepada pers bahwa kunjungan ke ICC dalam rangka penjajakan Indonesia meratifikasi Statuta ICC pada akhir masa pemerintahan SBY," kata Guru Besar Hukum Internasional UI itu di Jakarta, Senin, menanggapi pertemuan Presiden Yudhoyono dan Prabowo di Kantor Presiden.

Ia mengatakan Prabowo memenuhi undangan Presiden Yudhoyono dan pascapertemuan tidak ada topik yang secara spesifik disampaikan terkait pembicaraan mereka berdua selain masalah yang dihadapi negara sehingga sejumlah dugaan pun muncul apa yang menjadi topik pembicaraan dua tokoh itu.

Hikmahanto mengatakan bahwa sesuatu yang menjadi pertanyaan apakah kunjungan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana itu telah mendapat mandat dari pemerintahan Yudhoyono mengingat di pemerintahan hingga sekarang belum ada kata bulat untuk melakukan ratifikasi.

"Melakukan ratifikasi terhadap Statuta Roma akan berdampak banyak pada Indonesia. Salah satu dampak yang mungkin tidak disadari oleh Wamenkumham adalah terkait konstelasi politik menjelang 2014," katanya.

Ungkapan Indonesia akan meratifikasi statuta Roma tentu bisa dimaknai oleh calon Presiden seperti Prabowo yang berasal dari militer sebagai upaya pemerintahan Yudhoyono untuk menjegal Prabowo sebagai Presiden, katanya.

Ia menambahkan urusan jegal menjegal ini seolah mengamini pernyataan salah satu fungsionaris DPP Partai Demokrat yang mengatakan bahwa tugas Partai Demokrat adalah untuk memastikan Prabowo dan Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie tidak menjadi Presiden.

Undangan Presiden Yudhoyono untuk Prabowo bila berkaitan dengan tindakan Wamenkumham adalah dalam rangka melakukan klarifikasi sikap pemerintah dan memastikan Indonesia tidak akan melakukan ratifikasi terhadap Statuta Roma, paling tidak di masa pemerintahan Yudhoyono yang kurang dari dua tahun.

"Bila dugaan ini benar maka apresiasi perlu diberikan kepada SBY sebagai seorang negarawan. Jiwa demokratnya untuk tidak menggunakan segala cara terhadap lawan-lawan politiknya merupakan kualitas yang seharusnya dimiliki oleh para elit politik Indonesia," katanya.

Pewarta: Budi Setiawanto

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013