Pontianak (Antara Kalbar) - Puluhan anggota Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Barat, Minggu, mendesak pemerintah segera menghentikan pengembangan perkebunan sawit sebab telah dan akan merampas tanah-tanah warga.

"Kalau pemerintah tidak segera menghentikan perluasan dan pengembangan perkebunan sawit di Kalbar, maka sepuluh tahun mendatang, masyarakat adat tidak lagi punya tanah untuk bercocok tanam," kata Koordinator Aksi dari AMAN Kalbar, Gloria Sanen, saat menyampaikan orasinya di Tugu Digulis Untan Pontianak, memperingati hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara.

Gloria menjelaskan, pengembangan sawit dan tambang yang ada di Kalbar lebih banyak membawa dampak negatif dari positif, sehingga lebih baik dihentikan saja.

Dalam aksinya, AMAN Kalbar menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat, mendesak MK untuk mengeluarkan putusan terhadap permohonan uji materi UU No 41/1999 tentang Kehutanan, mendesak pemerintah untuk segera menghentikan dan menyelesaikan konflik-konflik terkait tanah, wilayah, dan sumber daya alam di wilayah-wilayah masyarakat adat.

"Kami juga mendesak pemerintah untuk menghentikan perizinan investasi skala besar di Kalbar, baik itu sektor perkebunan sawit, tambang, maupun HTI," ujarnya.

AMAN mendesak, pemerintah untuk mengeluarkan instruksi presiden tentang inventarisasi dan administrasi wilayah-wilayah adat, kata Gloria.

Sebelumnya Sofian dari Forum Masyarakat Korban Investasi Sintang menyatakan, masyarakat di Kecamatan Serawai dan Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menolak pengembangan perkebunan sawit oleh anak perusahaan Sinar Mas Grup, yakni PT Sinar Sawit Andalan dan PT Sumber Sawit Sempurna.

Peniolakan itu telah menyebabkan kriminalisasi terhadap masyarakat yang berusaha mempertahankan tanah mereka.

(U.A057/A013)

Pewarta:

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013