Jakarta (Antara Kalbar) - Kementerian Kehutanan mengungkapkan moratorium penebangan hutan alam primer yang diterapkan pemerintah sejak 2010 terbukti tidak menghentikan tumbuhnya industri kehutanan di tanah air.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di Jakarta, Kamis menyatakan ketika kebijakan moratorium pemanfaatan hutan alam primer diperkenalkan, muncul banyak kekhawatiran kebijakan tersebut akan menganggu investasi.

"Kenyataannya ekonomi kita masih tumbuh di atas enam persen dan menjadi yang tertinggi kedua di dunia," kata pada pameran Indogreen Forestry Expo.

Menurut dia, industri kehutanan juga terus tumbuh. Hanya saja mereka tidak lagi memanfatkan kayu dari hutan alam, melainkan kayu dari hutan tanaman. Sejumlah industri bahkan menggunakan kayu tanaman yang dipanen dari lahan masyarakat.

Hal itu, tambahnya, menimbulkan multiplier effect yang bagus untuk pemanfaatan kayu dari hutan tanaman, selain ekonomi masyarakat bisa meningkat, juga ikut mendukung rehabilitasi lahan yang terlantar.

Menhut menyatakan, pemberlakukan moratorium hutan alam primer bukan berarti kawasan hutan tidak bisa dimanfaatkan sama sekali, sebaliknya, investor masih bisa melakukan investasi pada areal hutan yang sudah terdegradasi.

Berdasarkan data Kemenhut untuk struktur pemenuhan bahan baku Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IPHHK) kapasitas produksi di atas 6.000 m3 per tahun selama tujuh tahun terakhir (2005-2011) pemenuhan bahan baku dari hutan alam cenderung menurun yaitu dari sebesar 20,5 juta m3 pada 2005 menjadi hanya 5,49 juta m3 pada 2011.

Di sisi lain pemenuhan bahan baku dari hutan tanaman memperlihatkan peningkatan yang cukup signifikan yakni dari sebesar 11,47 juta m3 pada tahun 2005 menjadi 36,73 juta m3 pada tahun 2011.

"Pemanfaatan kayu tanaman akan terus kami dorong. Nantinya diharapkan pasokan kayu 80 persen dari hutan tanaman, 20 persen dari hutan alam," katanya.

Pewarta: Subagyo

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013