Jakarta (Antara Kalbar) - Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, Mayjen TNI Agus Sutomo menyatakan siap bertanggung jawab atas terjadinya penyerangan Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta, yang menyebabkan empat orang tahanan tewas pada 23 Maret 2013.
"Semua yang terlibat (sebelas oknum anggotanya) adalah bawahan saya. Jadi saya orang terdepan yang bertanggung jawab," kata Agus di Makopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat.
Ia mengemukakan anggota Kopassus yang tersebar di berbagai wilayah adalah anak buahnya.
"Grup I itu Serang, grup II itu Solo dan yang lainnya itu bawahan saya, itu semua organisasi saya, anak buah saya. Maka sayalah orang yang paling bertangung jawab di institusi Kopassus ini. Saya orang paling terdepan bertanggung jawab," ujar Agus, menegaskan.
Mengenai masalah proses hukum 11 anggota Kopassus yang menyerbu LP Cebongan, Agus menyerahkannya kepada peradilan militer.
"Ini semua ada prosedurnya, kita serahkan pada hukum di militer," ucapnya.
Ia pun menyambut dengan tangan terbuka penyidikan yang dilakukan oleh Mabes TNI AD, bahkan dirinya mempersilakan anak buahnya yang menjadi tersangka, untuk dituntut seberat-beratnya.
"Karena semua sudah ditangkap, maka bisa dituntut seberat-beratnya," ujar mantan Paspampres ini.
Menurut Agus, hukuman berat sudah menjadi konsekuensi jika memang anggotanya terbukti bersalah karena setiap prajurit harus disiplin mematuhi peraturan yang ada.
"Prajurit harus disiplin. Jadi seperti yang disampaikan pimpinan AD, prajurit prestasi kita beri penghargaan, prajurit salah kita beri sanksi, walaupun secara kesatria sudah jujur. Demi kehormatan kesatuan," tegasnya.
Namun mengenai sanksi, ia enggan berkomentar karena ada tim yang akan memrosesnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"Semua yang terlibat (sebelas oknum anggotanya) adalah bawahan saya. Jadi saya orang terdepan yang bertanggung jawab," kata Agus di Makopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat.
Ia mengemukakan anggota Kopassus yang tersebar di berbagai wilayah adalah anak buahnya.
"Grup I itu Serang, grup II itu Solo dan yang lainnya itu bawahan saya, itu semua organisasi saya, anak buah saya. Maka sayalah orang yang paling bertangung jawab di institusi Kopassus ini. Saya orang paling terdepan bertanggung jawab," ujar Agus, menegaskan.
Mengenai masalah proses hukum 11 anggota Kopassus yang menyerbu LP Cebongan, Agus menyerahkannya kepada peradilan militer.
"Ini semua ada prosedurnya, kita serahkan pada hukum di militer," ucapnya.
Ia pun menyambut dengan tangan terbuka penyidikan yang dilakukan oleh Mabes TNI AD, bahkan dirinya mempersilakan anak buahnya yang menjadi tersangka, untuk dituntut seberat-beratnya.
"Karena semua sudah ditangkap, maka bisa dituntut seberat-beratnya," ujar mantan Paspampres ini.
Menurut Agus, hukuman berat sudah menjadi konsekuensi jika memang anggotanya terbukti bersalah karena setiap prajurit harus disiplin mematuhi peraturan yang ada.
"Prajurit harus disiplin. Jadi seperti yang disampaikan pimpinan AD, prajurit prestasi kita beri penghargaan, prajurit salah kita beri sanksi, walaupun secara kesatria sudah jujur. Demi kehormatan kesatuan," tegasnya.
Namun mengenai sanksi, ia enggan berkomentar karena ada tim yang akan memrosesnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013