Jakarta (Antara Kalbar) - Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Polisi Arief Sulistyanto mengatakan kepolisian langsung memblokir rekening Aiptu LS, oknum anggota kepolisian Papua, yang dikabarkan melakukan transaksi keuangan hingga triliunan rupiah.

"Sudah kami blokir rekeningnya, di situ juga dilihat transaksi di dalamnya. Hanya mungkin sedikit memakan waktu karena jumlah transaksi sebanyak itu dilakukan sejak 2007-2012," kata Arief di Jakarta, Kamis.

Menurut jenderal polisi bintang satu itu, jumlah transaksi keuangan Aiptu LS selama enam tahun yang mencapai miliaran rupiah itu merupakan akumulasi transaksi yang dihitung per debet, kredit dan saldonya.

Ditambahnya pula, perlu dibedakan antara rekening pribadi Aiptu LS dengan rekening usaha bisnis yang dimilikinya. Apalagi ditemukan bahwa dari sejumlah perusahaan yang diduga berkaitan dengan rekening dia, tidak ada satu pun nama LS yang dicatut sebagai pengurus atau direksi di sejumlah perusahaan itu.

"Dari beberapa perusahaan yang diduga berkaitan dengan rekening dia, tidak satu pun nama dia sebagai pengurus/direksi. Cuma ada satu dia sebagai komisaris di satu perusahaan," ujarnya.

Arief mengatakan tim gabungan Polda Papua dan Tindak Pidana Ekonomi Khusus telah dibentuk sejak tiga minggu lalu dan terus melakukan penelusuran terhadap seluruh transaksi tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh LS.

Tim tersebut melakukan penyidikan terhadap LS yang diketahui juga memiliki bisnis kayu dan migas. Kedua bisnis tersebut, diduga menghasilkan dana yang kemudian mengalir ke beberapa rekening, termasuk rekening LS.

Arief juga mengatakan ada sekitar 60 rekening yang diduga terafiliasi dengan rekening gendut LS dalam tindak pencucian uang. Namun, dia enggan menyebutkan jumlah secara rinci saldo rekening LS.

"Ada 60 rekening, banyak nama yang terafiliasi dengan LS. Dua perusahaaan, yaitu perusahaan kayu PT Rotua dan perusahaan migas PT SAW muncul di transaksi ke rekening LS," katanya.

Beberapa hari lalu, Polri menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan ada salah satu anggota Kepolisian Daerah Papua yang keseharian berdinas di Polres Sorong, Papua Barat, yaitu Aiptu Labora Sitorus (LS) yang memiliki rekening gendut hingga mencapai Rp1,5 triliun.

Pewarta: Ade Irma Junida

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013