Jakarta (Antara Kalbar) - Kepala Staf TNI Angkatan Darat yang baru saja dilantik, Jenderal TNI Moeldoko, menegaskan tidak akan ada intervensi TNI AD dalam pengadilan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Yogyakarta.

"Secara prinsipil kita tidak bisa mempengaruhi pengadilan tetapi setidak-tidaknya (TNI) Angkatan Darat telah membuktikan, setidaknya proses persidangan di Semarang bisa dibuktikan semuanya berjalan terbuka, tidak ada sedikitpun yang kita tutupi. Pimpinan TNI AD juga tidak mau melakukan intervensi apapun," katanya seusai dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Rabu.

Jenderal Moeldoko dilantik oleh Presiden Yudhoyono menjadi Kepala Staf TNI AD (Kasad) menggantikan Jenderal TNI Pramono Edie Wibowo yang memasuki usia pensiun melalui surat Keputusan Presiden No. 24/TNI/2013.

Menurut Moeldoko pihaknya bersunguh-sungguh menginginkan kasus penyerangan LP Cebongan oleh sejumlah oknum anggota TNI AD tersebut dapat diselesaikan dengan transparan.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengatakan akan meningkatkan kualitas pendidikan dalam menanamkan jiwa korsa prajurit. Hal itu akan diseleraskan dengan reformasi internal TNI.

"Untuk itu pertama kali yang akan kita lihat dari sisi pendidikan, mungkin 'softwarenya' perlu dibenahi, pembinaan di dalam pendidikan mungkin juga ada yang harus diluruskan," katanya.

Sementara itu, penyidik Polisi Militer Kodam VI/Diponegoro, pada Selasa (21/5) menyatakan 12 orang anggota TNI menjadi tersangka pelaku penyerangan LP Cebongan. Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Oditur Militer II 11 Yogyakarta untuk segera disidangkan.

Penyerangan terhadap LP Cebongan terjadi pada hari Sabtu 23 Maret 2013 pukul 01.00 WIB. Para penyerang tersebut menembak mati empat tahanan yang diduga pelaku pengeroyokan hingga tewas anggota TNI dari Kesatuan Kopassus Kandang Menjangan, Kartosuro, Sersan Satu Santoso di Hugos Cafe, Yogyakarta.

Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Kolonel Widodo Raharjo menegaskan proses persidangan akan berlangsung terbuka untuk umum.

(Sigit Pinardi)
 

Pewarta: Muhammad Arief Iskandar

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013