Pontianak (Antara Kalbar) - Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Seluruh Indonesia (APBMI) Provinsi Kalimantan Barat akan melakukan aksi mogok kerja pada Senin (3/6) terkait biaya bongkar muat di pelabuhan.

Ketua APBMI Provinsi Kalbar, Hamdan Godang saat dihubungi di Pontianak, Jumat mengatakan, hal itu sesuai kesepakatan saat rapat kerja nasional dimana akan dilakukan pemogokan nasional terhadap kegiatan bongkar muat barang dari dan ke kapal di pelabuhan.

"Kalbar ikut menandatangani kesepakatan tersebut," ujar Hamdan yang didampingi Wakil Sekretaris APBMI Provinsi Kalbar, Retno Pramudya.

Ia melanjutkan, dasar mogok nasional itu bertitik tolak dari terbitnya Permenhub No.06 Tahun 2013 tentang Struktur Tarif Bongkar Muat di Pelabuhan.

APBMI menyoroti Pasal 14 bagian B, yang isinya memberikan kewenangan penuh dan mutlak kepada PT Pelindo dalam menetapkan struktur dan besaran tarif bongkar muat di pelabuhan.

Selain itu, juga memberikan kewenangan penuh kepada PT Pelindo untuk melakukan praktek monopoli dalam semua kegiatan di pelabuhan.

Retno Pramudya menambahkan, APBMI mendesak agar peraturan tersebut segera direvisi paling lambat pada 3 Juni 2013.

"Kami juga protes kepada PT Pelindo atas praktik monopi mereka dalam menjalankan kegiatan usahanya di seluruh bidang, termasuk kegiatan bongkar muat barang," kata Retno Pramudya.

Kondisi itu membuat banyak perusahaan anggota APBMI yang akhirnya kehilangan pekerjaan dan gulung tikar.

Saat rakernas, Dirjen Perhubungan Laut yang ikut hadir berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan seluruh pengurus APBMI se-Indonesia itu.

"Kami minta agar itu dipenuhi. Kalau tidak, kami akan mogok kerja," kata Retno Pramudya menegaskan. 

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013