London (Antara Kalbar) - Selandia Baru melarang penayangan film horor terbaru yang dibintangi oleh Elijah Wood, "Maniac", karena dinilai mengandung muatan "kekerasan" dan "konten yang bisa mengganggu."
Pemerintah Selandia Baru melarang pemutaran "Maniac" dalam festival, tidak mengizinkan pejabat pemerintah mengulas film itu dan menganggapnya tidak layak diputar di bioskop maupun dirilis dalam bentuk DVD di negara itu.
Film yang disutradarai oleh Franck Khalfoun itu bercerita tentang pembunuh bayaran bernama Frank yang diperankan oleh Wood.
Neil Foley dari Monsters Pictures selaku distibutor film mengatakan dia "heran" dengan larangan itu.
Direktur perusahaan yang memasarkan film itu mengatakan larangan tersebut merupakan "penghinaan atas kecerdasan" dewasa di Selandia Baru.
"Maniac" dirilis secara terbatas di Inggris Raya Maret lalu dan dijadwalkan diputar dalam Festival Film Internasional Selandia Baru di Auckland dan Wellington akhir bulan ini.
Pemrogram festival, Ant Timpson, mengatakan Office of Film and Litterature Classification (OFLC) khawatir film tersebut "bisa melukai publik".
"Menurut mereka, sudut pandang alami yang bercampur dengan perilaku psikopat aktor Elijah Wood dalam film itu lebih dari sekedar mengganggu, tetapi berpotensi bahaya bila jatuh ke tangan yang salah," kata Timpson seperti dilansir BBC.
Versi asli "Maniac", yang disutradarai oleh William Lustig, pertama dirilis tahun 1980 dan menuai sukses.
Versi baru film itu mendapat ulasan beragam. Phillip French dari media Inggris Raya, The Observer, menyebutnya "tidak dikehendaki".
Saat diputar di Cannes pada 2012, Megan Lehmann dari The Hollywood Reporter mengatakan film itu merupakan "seni kesadisan bermandikan darah".
Monsters Pictures masih berusaha agar larangan itu dicabut meski saat ini, menurut mereka, "kondisinya kurang bagus".
(Ant News)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
Pemerintah Selandia Baru melarang pemutaran "Maniac" dalam festival, tidak mengizinkan pejabat pemerintah mengulas film itu dan menganggapnya tidak layak diputar di bioskop maupun dirilis dalam bentuk DVD di negara itu.
Film yang disutradarai oleh Franck Khalfoun itu bercerita tentang pembunuh bayaran bernama Frank yang diperankan oleh Wood.
Neil Foley dari Monsters Pictures selaku distibutor film mengatakan dia "heran" dengan larangan itu.
Direktur perusahaan yang memasarkan film itu mengatakan larangan tersebut merupakan "penghinaan atas kecerdasan" dewasa di Selandia Baru.
"Maniac" dirilis secara terbatas di Inggris Raya Maret lalu dan dijadwalkan diputar dalam Festival Film Internasional Selandia Baru di Auckland dan Wellington akhir bulan ini.
Pemrogram festival, Ant Timpson, mengatakan Office of Film and Litterature Classification (OFLC) khawatir film tersebut "bisa melukai publik".
"Menurut mereka, sudut pandang alami yang bercampur dengan perilaku psikopat aktor Elijah Wood dalam film itu lebih dari sekedar mengganggu, tetapi berpotensi bahaya bila jatuh ke tangan yang salah," kata Timpson seperti dilansir BBC.
Versi asli "Maniac", yang disutradarai oleh William Lustig, pertama dirilis tahun 1980 dan menuai sukses.
Versi baru film itu mendapat ulasan beragam. Phillip French dari media Inggris Raya, The Observer, menyebutnya "tidak dikehendaki".
Saat diputar di Cannes pada 2012, Megan Lehmann dari The Hollywood Reporter mengatakan film itu merupakan "seni kesadisan bermandikan darah".
Monsters Pictures masih berusaha agar larangan itu dicabut meski saat ini, menurut mereka, "kondisinya kurang bagus".
(Ant News)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013