Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menekankan pentingnya sinergi pemerintah dengan berbagai pihak, mulai dari organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, media, komunitas lokal, hingga mitra pembangunan dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan.
"Perlindungan perempuan dan anak adalah isu yang kompleks dan memerlukan kerja sama lintas sektor. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, media, komunitas lokal, hingga mitra pembangunan seperti Badan-badan PBB di Indonesia," kata Menteri Arifah Fauzi di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menemukan bahwa 1 dari 4 perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual dari pasangan dan atau selain pasangan selama hidup.
"Data ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius," kata Menteri PPPA.
Arifah Fauzi mengatakan peringatan 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKtP) dari 25 November sampai 10 Desember hendaknya menjadi momentum untuk mengingatkan lagi bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran hak asasi manusia yang harus dihapuskan.
Sebagai bagian dari kampanye tahunan 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia menggelar rangkaian acara "UNiTE 2024: Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan" pada 4-8 Desember 2024 di M Bloc Space, Jakarta.