Laporan Facebook menyebutkan badan-badan penegak hukum dari lebih 70 negara telah meminta data mengenai sekitar 38.000 pengguna, dan kira-kira separuh permintaan itu berasal dari pihak berwenang AS.

Facebook mengatakan laporannya itu mencakup permintaan pemerintah untuk data pengguna periode antara 1 Januari hingga 30 Juni tahun ini.

Media jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter bisa menjadi sarana perencanaan bagi aktivis sehingga situs-situs itu menjadi target pemerintah.

Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan menyebut media sosial “ancaman terburuk bagi masyarakat” ketika terjadi gelombang protes anti-pemerintah di negara itu awal tahun ini.

Microsoft dan Google juga telah merilis data seberapa sering pemerintah meminta informasi mengenai pengguna layanan perusahaan mereka.



(Voa)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013