Pontianak (Antara Kalbar) - Dewan Perwakilan Daerah melalui Panitia Akuntabilitas Publik meminta klarifikasi laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan semester II/2012 di sejumlah pemerintah daerah di Kalimantan Barat.

Ketua Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) DPD RI Farouk Muhammad di Pontianak, Kamis, mengatakan dari 236 temuan di delapan entitas laporan keuangan di Kalbar, potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Menurut dia, berdasarkan laporan tersebut, jumlah yang harus disetor kembali ke negara nilainya Rp293 miliar. Sedangkan laporan pertanggungjawaban yang harus diperbaiki dan jika tidak harus disetor hampir Rp700 miliar dan 21 juta dolar AS.

Setiap tahun, lanjut dia, BPK memberi laporan terkait pemeriksaan keuangan atas pelaksanaan APBN di provinsi maupun kabupaten dan kota. "Dua kali dalam setahun. Termasuk di Kalbar," kata dia.

Ia menambahkan, ada dua mekanisme yang digunakan untuk meminta klarifikasi yakni rapat kerja dan korespondensi. Di Kalbar, rapat kerja dilaksanakan dengan Pemerintah Provinsi Kalbar dan enam kabupaten yakni Bengkayang, Kayong Utara, Ketapang, Melawi, Sintang, Sekadau dan Kota Pontianak.

Pemilihan kabupaten dan kota itu untuk rapat kerja karena temuan dianggap menonjol. Klarifikasi ini terkait sejauh mana temuan-temuan tersebut sudah ditindaklanjuti. Sedangkan untuk daerah lainnya, dilakukan dengan cara korespondensi.

Secara keseluruhan, terdapat 3.100 temuan di Kalbar. PAP DPD fokus ke disiplin anggaran dan kepatuhan terhadap aturan. "Ada 236 temuan di delapan entitas," kata dia.

Setelah diklarifikasi langsung, ada yang sudah diselesaikan tetapi BPK belum menerima klarifikasinya. Selain itu, ada juga yang masuk ke dalam proses hukum.

Ia mencontohkan di Pemprov Kalbar, yang harus disetor kembali ke negara nilainya mencapai Rp200 miliar. Kemudian, pertanggungjawaban yang harus diperbaiki atau konsekuensinya setor kembali ke negara nilainya Rp420 miliar ditambah 21 juta dolar AS.

Sebagian temuan itu ada yang sudah ditindaklanjuti. Namun yang belum ditindaklanjuti nilainya sekitar Rp100 miliar. "Tetapi ini juga masih beda penafsiran antara objek eksekutif dan BPK," kata dia menjelaskan.

Sementara itu, anggota PAP DPD RI, Sarah Lerry menilai, Kabupaten Melawi mendapat rekomendasi dan temuan dengan angka signifikan dibanding daerah lain. Menurut dia, total temuan dan rekomendasi di Melawi yang ditindaklanjuti tetapi belum sesuai hampir Rp21 miliar.

"Ada pihak ketiga, dana bantuan sosial, dan pendidikan," ujar dia. Di Kabupaten Bengkayang, nilainya sekitar Rp14 miliar.

Anggota DPD RI dari Kalbar, Hariah menuturkan kelompoknya juga meminta klarifikasi untuk Kota Pontianak. "Masalahnya, pada bantuan sosial 2006, 2007 dan 2008 dimana sudah masuk ranah hukum dan tinggal menunggu proses. Diantaranya senilai Rp16 miliar yang tidak sesuai peruntukan sedangkan pengembaliannya Rp999,5 juta.

Selain itu, ada temuan lainnya berupa realisasi dana bansos Rp1,7 miliar untuk menutupi pengeluaran kas yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Kemudian ketekoran kas Rp5 miliar dan baru dikembalikan oleh anggota DPRD Kota Pontianak periode lalu sebesar Rp49 juta. Lalu dana bantuan sosial yang tidak sampai kepada penerima bantuan baru dikembalikan Rp250 ribu.

Hadir dalam kunjungan kerja tersebut selain tiga nama tadi juga Husein Effendi, Jacob Jack S, Iskandar Muda Baharudin Lopa, Denty Eka Pratiwi, Budi D, Yuan RS, AM Fatwa, dan Hardy Salamat.

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013