Pontianak  (Antara Kalbar) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengamankan sebanyak 100 kilogram bahan peledak atau "poros grain ammonium nitrate" yang dimasukkan dalam empat karung, masing-masing 25 kilogram.

"Diamankannya sebanyak 100 kilogram bahan peledak itu, dari dua tersangka atas nama Wa dan Ba warga Kabupaten Sambas," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar di Pontianak, Selasa.

(A057)

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013