Pontianak (Antara Kalbar) - Dewan Perwakilan Daerah RI melakukan uji sahih RUU tentang Pengelolaan Daerah Perbatasan di Pontianak, Senin.

Menurut Pimpinan Tim Kerja Komite I DPD RI RUU tentang Pengelolaan Daerah Perbatasan, Ishaq Saleh, pelaksanaan uji sahih digelar di tiga universitas yang berbeda.

"Di Universitas Tanjungpura Pontianak, Universitas Sumatera Utara Medan, dan Universitas Nusa Cendana Kupang," ujar Ishaq Saleh.

Tujuannya untuk mendapat masukan dari berbagai kalangan di daerah yang berbeda itu mengenai RUU perbatasan yang diajukan.

Ia menambahkan, Komite I DPD RI salah satu bidang kerja adalah tentang perbatasan.

"Kita tahu, perbatasan selama ini masih tertinggal dalam segala hal," ujar Ishaq Saleh dari daerah pemilihan Kalbar itu.

RUU tentang Pengelolaan Daerah Perbatasan diharapkan akan mampu menjawab berbagai permasalahan yang dialami daerah tersebut.

"Perbatasan selama ini dikenal sebagai daerah tertinggal, terisolir," katanya menegaskan.

DPD RI dibantu oleh tim ahli yang diketuai Prof Eddy Suratman, guru besar dari Universitas Tanjungpura Pontianak.

Hadir dalam uji sahih, kalangan pemerintahan, akademisi, dan masyarakat.

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013