Jakarta (Antara Kalbar) - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva meyakini semua hakim pernah mendapatkan tawaran suap, namun banyak yang menolak sogokan tersebut.

"Namanya sebagai hakim, sebagai pejabat negara pastilah pernah, itu sangat tergantung pada pertahanan integritas kita, pertahanan moral kita. Kalau masalah ditawari atau dilobi, semua hakim pasti dan semua pejabat negara pasti," ujar Hamdan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Jumat.

Pernyataan Hamdan itu menyoal ditangkapnya Ketua MK Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap sengketa pilkada.

Dia mengatakan, pengawasan terhadap hakim oleh siapa pun juga tidak akan berpengaruh sebab penyuapan tersebut umumnya dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

"Diawasi oleh siapa pun juga 'nggak' akan mempan, itu kan bisa dengan segala cara, sembunyi-sembunyi. Karena itu, urusan itu, adalah soal integritas kita pribadi," ujarnya.

Mengenai permintaan Komisi Yudisial atas dikembalikannya wewenang pengawasan terhadap Hakim MK, Hamdan mengatakan sebaiknya pengawasan Hakim Konstitusi diserahkan kepada mekanisme Undang-undang yang ada, yakni pengawasan oleh masyarakat.

"Kita serahkan saja pada mekanisme undang-undang yang ada. Justru kita menyerahkan kepada masyarakat untuk mengawasi apa saja perilaku hakim konstitusi, dan silahkan melaporkan ke sini, kami akan menindaklanjuti," kata dia.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013