Riyadh (Antara Kalbar) - Pemerintah Arab Saudi memberi peringatan lebih keras kepada perempuan di negara itu untuk tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa memprotes larangan mengemudi bagi perempuan.
Kementerian dalam negeri telah menegaskan bahwa setiap orang yang terlibat dalam aksi unjuk rasa penolakan kebijakan mengemudi ini akan menghadapi hukuman yang masih belum ditentukan.
Aksi unjuk rasa terhadap kebijakan larangan mengemudi bagi perempuan ini rencananya akan digelar pada hari Sabtu (26/10).
Ini merupakan unjuk rasa ketiga yang pernah terjadi di negara itu sejak tahun 1990.
Sekitar 17.000 orang telah menandatangani petisi meminta agar perempuan diijinkan mengemudi dan meminta penjelasan kenapa larangan mengemudi terhadap perempuan ini diberlakukan.
Aktivis mendorong perempuan di Arab Saudi untuk terlibat dalam aksi ini.
Aksi serupa pernah terjadi pada tahun 1990 dan saat itu sejumlah perempuan ditangkap aparat keamanan.
Sebagian dari peserta aksi itu juga kehilangan pekerjaan mereka.
Mengubah kebijakan
Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Mansour al-Turki sebelumnya mengatakan akan memberikan ketegasan terhadap kampanye hari Sabtu.
Turki kemudian mengatakan pemerintah akan melarang perempuan mengemudikan kendaraan pada aksi hari Sabtu bersama dengan pelaku pelanggaran dan pendukungnya.
Mereka yang tetap melakukan aksi tersebut akan dikenai sanksi.
Seorang pegiat aksi ini, Zaki Safar mengatakan larangan yang disampaikan itu tidak biasa dan bersifat informal serta tidak dimasukkan dalam hukum syariah Saudi.
Para pegiat aksi ini yakin pandangan publik akan berubah seiring dengan makin banyaknya dukungan termasuk dari pria untuk mencabut larangan mengemudi bagi perempuan.
Sebelumnya awal pekan ini sekitar 100 ulama konservatif di Riyadh telah menyerukan penolakan aksi unjuk rasa itu yang mereka sebut bagian dari konspirasi yang dilakukan kelompok perempuan dan akan mengancam negara itu.
(bbc)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
Kementerian dalam negeri telah menegaskan bahwa setiap orang yang terlibat dalam aksi unjuk rasa penolakan kebijakan mengemudi ini akan menghadapi hukuman yang masih belum ditentukan.
Aksi unjuk rasa terhadap kebijakan larangan mengemudi bagi perempuan ini rencananya akan digelar pada hari Sabtu (26/10).
Ini merupakan unjuk rasa ketiga yang pernah terjadi di negara itu sejak tahun 1990.
Sekitar 17.000 orang telah menandatangani petisi meminta agar perempuan diijinkan mengemudi dan meminta penjelasan kenapa larangan mengemudi terhadap perempuan ini diberlakukan.
Aktivis mendorong perempuan di Arab Saudi untuk terlibat dalam aksi ini.
Aksi serupa pernah terjadi pada tahun 1990 dan saat itu sejumlah perempuan ditangkap aparat keamanan.
Sebagian dari peserta aksi itu juga kehilangan pekerjaan mereka.
Mengubah kebijakan
Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Mansour al-Turki sebelumnya mengatakan akan memberikan ketegasan terhadap kampanye hari Sabtu.
Turki kemudian mengatakan pemerintah akan melarang perempuan mengemudikan kendaraan pada aksi hari Sabtu bersama dengan pelaku pelanggaran dan pendukungnya.
Mereka yang tetap melakukan aksi tersebut akan dikenai sanksi.
Seorang pegiat aksi ini, Zaki Safar mengatakan larangan yang disampaikan itu tidak biasa dan bersifat informal serta tidak dimasukkan dalam hukum syariah Saudi.
Para pegiat aksi ini yakin pandangan publik akan berubah seiring dengan makin banyaknya dukungan termasuk dari pria untuk mencabut larangan mengemudi bagi perempuan.
Sebelumnya awal pekan ini sekitar 100 ulama konservatif di Riyadh telah menyerukan penolakan aksi unjuk rasa itu yang mereka sebut bagian dari konspirasi yang dilakukan kelompok perempuan dan akan mengancam negara itu.
(bbc)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013