Jakarta (Antara Kalbar) - Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih Hamdan Zoelva mengatakan dirinya beserta hakim konstitusi lain dan seluruh pegawai MK bertekad akan mengembalikan kewibawaan serta citra institusinya pasca-tertangkapnya Akil Mochtar oleh KPK.

"Ada dua hal yang kami harus betul-betul kami jaga, pertama menerapkan 'early warning', suatu deteksi atau upaya-upaya langkah konkret dalam menjaga dan menegakkan wibawa mahkamah, baik oleh hakim maupun seluruh karyawan yang terlibat di mahkamah ini," katanya setelah pemilihan Ketua MK di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan hal kedua yang perlu dilakukan untuk menegakkan wibawa MK yaitu menata dan meningkatkan kemampuan kapasitas dari semua komponen yang mendukung pekerjaan mahkamah, terutama kepaniteraan dan kesekjenan.

"Di sisi lain, kami juga akan melakukan penataan, dan peningkatan dalam rangka menjaga, melakukan segala langkah dan upaya, yang diperlukan untuk menjaga integritas, di antaranya mempersiapkan pembentukan Dewan Etik Hakim Konstitusi," katanya.

Dalam pembentukan Dewan Etik yang akan bertugas melakukan pengawasan internal dengan cara menerima dan menyelidiki laporan-laporan yang datang dari masyarakat itu, MK telah menunjuk tiga orang anggota panitia seleksi (pansel) untuk mencari dan menyeleksi para anggota Dewan Etik Hakim Konstitusi.

Ketiga orang anggota pansel berada di luar hakim konstitusi, antara lain Dr Laica Marzuki SH, Prof Dr Azyumardi Azra MA, dan Prof Dr Saldi Isra SH MPA.

Keputusan pembentukan Dewan Etik Hakim Konstitusi disepakati melalui rapat permusyawaratan hakim tanggal 6 Oktober 2013 dan sudah diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2013 tentang Dewan Etik Hakim Konstitusi tertanggal 29 Oktober 2013.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013