Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyatakan sedang mempelajari laporan PT Industri Gula Nusantara (IGN) soal penggunaan karung IGN dan mengganti isinya dengan gula lain di luar sepengetahuan manajemen perusahaan tersebut.

"Kami sedang mendalami dan mempelajari terkait adanya laporan oleh PT IGN yang merasa dirugikan karena karung gula pasir ilegal yang menggunakan karung IGN," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar di Pontianak, Jumat.

Mukson menjelaskan, memang baru satu produsen yang melaporkan karena nama produknya digunakan oleh praktik ilegal.

"Polda Kalbar saat ini memang sedang konsentrasi dalam menekan praktik-praktik ilegal, termasuk maraknya peredaran gula pasir ilegal asal negara tetangga, Malaysia," ungkapnya.

Sementara itu, GM Komersial PT IGN Poerwanto Prawoto di Pontianak menyatakan, pihaknya sudah melapor ke Polda Kalbar soal penggunaan karung IGN dan mengganti isinya dengan gula lain di luar sepengetahuan PT IGN pada Jumat tanggal 1 November lalu.

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013