Jakarta (Antara Kalbar) - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung menyarankan Ratu Atut Chosiyah dinon-aktifkan dari kepengurusan partai agar ia lebih fokus menyelesaikan permasalahan hukumnya pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Saya sudah memberi saran kepada DPP Partai Golkar agar Atut dinon-aktifkan saja agar fokus ke proses hukum," kata Akbar di sela-sela acara Silaturahim Kerja Nasional (Silaknas) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, di Jakarta, Jumat.

Akbar mengatakan partainya tetap menghormati asas praduga tidak bersalah dalam kasus yang menjerat Ratu Atut.

Dia menilai penetapan tersangka Ratu Atut pasti mempengaruhi elektabilitas Partai Golkar di Provinsi Banten. Untuk itu Akbar menyarankan partainya segera mengkonsolidasikan secara internal untuk membentuk kepemimpinan baru di Provinsi Banten.

"Golkar harus segera melakukan perubahan terkait citra yang berkembang di masyarakat. Saya rasa Golkar bisa memperbaikinya," ujar Akbar.

Dia mengatakan DPP Partai Golkar harus peka terhadap riak-riak yang ada di masyarakat seperti beberapa pihak yang senang Atut menjadi tersangka. Kondisi itu menurut Akbar harus bisa dibaca oleh DPP dan DPD Partai Golkar untuk disikapi

"Riak-riak itu ada pesan politiknya dan itu harus dibaca oleh DPP dan DPD Partai Golkar sebagai pertimbangan mengisi kepemimpinan partai di Provinsi Banten," katanya.

Sementara itu, Akbar memastikan belum tampak gejolak di internal partainya pasca Atut ditetapkan menjadi tersangka.

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013