Jakarta (Antara Kalbar) - Industri otomotif Indonesia sepanjang tahun ini menghangat dengan hadirnya segmen baru yakni mobil murah ramah lingkungan atau Low Cost Green Car (LCGC).
Segmen yang baru muncul tersebut sudah "digawangi" beberapa merek Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) seperti Toyota Astra Motor, Astra Daihatsu Motor, Honda Prospect Motor dan Suzuki Indomobil.
TAM serta ADM bahkan sudah mengenalkan varian mobil murah mereka setahun sebelumnya, yakni saat Indonesia International Motor Show (IIMS) 2012.
Mereka secara resmi meluncurkannya pada IIMS 2013, Toyota hadir dengan Toyota Agya dan Daihtasu hadir dengan Astra Daihatsu Ayla.
Honda menyusul dengan Brio Satya pada Oktober dan Suzuki Karimun Wagon R dari Suzuki Indomobil pada November.
Meski baru hadir, namun penjualan di segmen baru ini terhitung laris. Total penjualan LCGC untuk keempat varian ini hingga November 2013 ini menurut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sudah mencapai 36.916 unit.
Ketua Umum Gaikindo Johnny Darmawan menyebutkan bahwa kehadiran segmen baru ini di pasar otomotif Indonesia bukan menambah volume penjualan.
"LCGC masuk itu tidak menambah. Kan volume penjualan masih 1,2 juta unit," kata Johnny.
Dia menambahkan hadirnya LCGC ada "plus minus" yakni segmen LCGC tersebut naik, namun segmen yang awalnya berada di entry level seperti Avanza atau Xenia serta city car menurun.
"Jadi ada yang naik, ada yang turun," katanya.
Johnny menyebutkan bahwa pasar LCGC akan semakin memanas ditambah dengan hadirnya kompetitor baru yakni Datsun GO yang akan hadir di pertengahan tahun depan.
"Tapi untuk sekarang, Ayla dan Agya yang masih dominan," katanya.
Sementara itu, Direktur Marketing Astra Daihatsu Motor, Amelia Tjandra mengaku bahwa penjualan Astra Daihatsu Ayla bisa dikatakan sebagai pendongkrak naiknya penjualan tahun ini.
"Kalau enggak ada Ayla, penjualan kami tidak akan setinggi ini," katanya.
Kehadiran LCGC juga disebut-sebut memberikan keuntungan untuk masyarakat karena mendapatkan tambahan pilihan dengan harga yang lebih murah dibandingkan jenis atau segmen lain.
Syarat LCGC
Saat peraturan LCGC dibuat pemerintah melalui Permenperin Nomor 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau, produsen otomotif yang ikut masuk dalam segmen ini mendapatkan insentif berupa pemotongan Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM).
Syarat yang harus dipenuhi oleh para Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) seperti, mesin menggunakan kapasitas dengan besaran 980-1200 cc, konsumsi bahan bakar minyak paling sedikit 20km/liter atau bahan bakar lainnya yang setara, memenuhi spesifikasi minimal Research Octane Number (RON) 92 untuk gasoline dan Cetane Radius (CN) 51 untuk diesel.
Harga distribusi pun ikut diatur dalam peraturan tersebut yakni tak lebih dari Rp95 juta, namun bisa dilakukan perubahan sesuai dengan inflasi, nilai tukar rupiah atau harga bahan baku.
Tujuan harga yang tidak menjulang tersebut, diharapkan distribusi mobil ini juga menjangkau daerah-daerah kecil.
Namun, pengamat transportasi dari pengurus dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Darmaningtyas menyebutkan bahwa hingga tiga tahun mendatang, fenomena LCGC ini lebih banyak terasa di kota-kota besar.
Alasannya, beberapa merek mobil di segmen ini belum sepenuhnya mendapat kepercayaan dari masyarakat yang berada di pinggiran kota besar.
"Mereka takut. Karena mobil ini terhitung baru jadi khawatir apakah akan mudah mendapat sparepartnya," katanya.
Meski banyak mendapat cibiran, banyak beberapa ATPM masih yakin dengan kelanjutan segmen baru yang mengharuskan penggunaan konten lokal ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013