Sintang (Antara Kalbar) - Koordinator Pembentukan Provinsi Kapuas Raya, Milton Crosby mengatakan pembentukan Provinsi Kapuas Raya tinggal menunggu amanat Presiden RI.

“Amanat dari Presiden RI ini sedang dibahas oleh Kemendagri dan Sekretariat Negara,” katanya.

Milton memprediksi Provinsi Kapuas Raya akan terbentuk sekitar Februari 2014. Dia meyakini pembentukan Provinsi Kapuas Raya akan menjadi obat mujarab untuk menangkal penyelundupan barang ilegal dari Malaysia ke daerah ini.

Milton menilai Provinsi Kalbar yang terlalu luas sangat menyulitkan dalam pengawasan perbatasannya. Sehingga pemekaran provinsi menjadi suatu kebutuhan nasional yang tidak bisa ditunda-tunda lagi. “Kalbar yang luas ini membuat siapapun tidak akan mampu untuk mengawasinya sehingga provinsi ini harus dipecah minimal menjadi dua provinsi,” ujarnya.

Menurut Milton, untuk mengawasi wilayah perbatasan Kalbar dengan Malaysia dibutuhkan biaya yang luar biasa besar sementara jatah anggaran dalam APBN untuk Kalbar sangatlah kecil. “Saya yakin Komisi II DPR RI dan pemerintah pusat sudah melihat kondisi ini sehingga pembentukan Provinsi Kapuas Raya akan dipercepat,” tuturnya.

Milton menegaskan sebagai Koordinator Pembentukan Provinsi Kapuas Raya, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Komisi II yang sedang membahas RUU DOB Pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Selain terus berkoordinasi, Milton menyampaikan Pemkab Sintang akan terus menyiapkan fasilitas pendukung Provinsi Kapuas Raya seperti menyiapkan kantor gubernur, bandara internasional, rumah sakit rujukan, dermaga, listrik dan lainnya.

Milton mengungkapkan pembahasan pembentukan DOB Provinsi Kapuas Raya akan dilaksanakan Komisi II DPR RI  pada November dan Desember tahun ini sehingga dirinya yakin Provinsi Kapuas Raya akan terbentuk di Desember 2013. “Saya terus komunikasi dengan Komisi II hanya saja saya tidak publikasikan,” ujarnya.

Dia menegaskan Provinsi Kapuas Raya memang akan segera terbentuk karena sudah menjadi grand design nasional. Apalagi wilayah timur Kalbar termasuk wilayah perbatasan dan pedalaman yang harus menjadi perhatian utama pemerintah pusat.

Menurut Milton, setelah Provinsi Kapuas Raya terbentuk barulah akan dilaksanakan proses pembentukan Pemerintah Kota Sintang untuk menjadi ibu kota Provinsi Kapuas Raya.

“Kalau Kapuas Raya sudah jadi baru proses pembentukan Sintang menjadi Kotamadya akan kami lakukan. Kami tunggu induknya dulu terbentuk. Kami tidak berani ujuk-ujuk membentuk kotamadya sementara provinsinya belum terbentuk. Undang-undang untuk mengcover Kapuas Raya itu harus ada dahulu,” katanya.

Pewarta: Tantra Nur Andi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013