Semarang (Antara Kalbar) - Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menolak kenaikan harga gas alam cair atau liquified petroleum gas (elpiji) nonsubsidi tabung ukuran isi 12 kilogram karena akan membebani rakyat.

Informasi yang dirangkum dari Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono dan anggota Komisi VII (Bidang Energi) dari Fraksi PDI Perjuangan Dr Dewi Aryani, Sabtu malam, menegaskan bahwa mereka menolak kenaikan harga elpiji tersebut.

"Partai Demokrat tidak setuju dan menolak kenaikan harga elpiji 12 kilogram oleh Pertamina karena dengan kenaikan harga elpiji ini, apalagi kenaikan harga lebih dari 60 persen, akan menimbulkan inflasi ataupun kenaikan harga yang akhirnya akan membebani rakyat kita," terang Ibas sapaan akrab Edhie Baskoro.

Ibas mengkhawatirkan jika harga elpiji 12 kilogram akan memberikan dampak lonjakan kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya.

"Kita ketahui bahwa dengan kenaikan harga BBM tahun lalu, inflasi atau harga-harga kebutuhan pokok ikut naik meskipun saat itu Pemerintah bisa menstabilkan lonjakan harga dengan segera. Kondisi seperti ini jangan sampai terulang lagi dan jangan ada kebijakan apa pun yang justru bisa memicu kenaikan harga kebutuhan pokok," kata Ibas dalam rilisnya.

Untuk itu, politikus muda ini mengatakan bahwa Partai Demokrat mendesak Pemerintah untuk segera mengambil tindakan agar kenaikan harga elpiji 12 kilogram oleh Pertamina ditinjau kembali.

"Harus diadakan perubahan seperlunya dan kuncinya adalah ekonomi stabil, stabilitas harga harus terus terjaga dan tidak membebani rakyat," katanya.

Ibas menekankan, "Ini kebijakan korporat (Pertamina) dan kami yakin rencana kenaikan harga elpiji ini tidak dilaporkan kepada Presiden."
   
Sementara itu, Dewi Aryani mendesak Pertamina membatalkan kenaikan harga elpiji yang persentasenya sekitar 68 persen karena menambah beban hidup rakyat.

"Kalau rakyat kemudian menjerit akibat kebijakan menaikkan harga elpiji hingga 68 persen apa bisa dikatakan masih dalam jalan misi konstitusi  atau tidak? Jangan sampai semua ini hanya karena Pertamina tidak mau rapor keuangannya merah, lantas rakyat yang jadi korban," kata Dewi Aryani yang juga Duta UI Reformasi Birokrasi Indonesia kepada Antara, Sabtu malam.

Pertamina itu adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menurut Dewi Aryani, harusnya punya misi sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Maka, kemudian dia diberikan hak monopoli untuk mendistribusikan elpiji buat rakyat.

Pertamina, kata Dewi, harusnya bisa melakukan subsidi silang di internal perusahaan sehingga selain masih fokus pada "profit oriented" perusahaan, Pertamina juga tetap menjalankan misi konstitusi untuk kepentingan masyarakat.

"Jadi, sebaiknya kenaikan harga tersebut ditunda sampai Pertamina benar-benar siap, baik secara komersial maupun nonkomersial sebagai lokomotif perekonomian bangsa," kata calon tetap anggota DPR RI nomor urut 2 dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX (Kabupaten Brebes, Kota/Kabupaten Tegal) itu.

Pewarta: D.Dj. Kliwantoro

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014