Jakarta (Antara Kalbar) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menilai merger dua operator telekomunikasi yakni PT XL Axiata dengan PT Axis Telekom Indonesia akan menguntungkan masyarakat dari sisi layanan.

"Ini dampaknya berpotensi menguntungkan masyarakat dengan tarif murah untuk layanan suara, SMS, dan komunikasi data," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S. Dewa Broto dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu.

Pihaknya juga menilai, rencana komitmen bisnis kedua operator itu akan berdampak bagi peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kemenkominfo juga telah menanggapi seluruh pertanyaan anggota Komisi I DPR-RI yang mempertanyakan dan mengkritisi kebijakan dalam masalah merger tersebut.

"Menteri Kominfo menyampaikan sejumlah alasan di balik kebijakan yang sudah diputuskannya pada 28 November 2013 tersebut, baik dari esensi penawaran yang pernah diberikan untuk penyelenggara telekomunikasi lain dan dampak finansial yang diakibatkannya," ucapnya.

Bahkan pihaknya juga telah menerima laporan terkait rencana komitmen bisnis PT Axis Axiata pasca-merger hingga 5 tahun berikutnya.

Gatot menambahkan, Pemerintah (Menkominfo) memang sudah memberikan persetujuan terhadap permohonan merger antara PT XL Axiata Tbk dengan PT Axis Telekom Indonesia.

Oleh karena itu, Komisi I DPR RI meminta agar Menkominfo segera menyampaikan kajian yang telah dilakukan oleh Tim Ad Hoc terkait merger kedua operator tersebut.

"Paling lambat kajian ini disampaikan pada 4 Pebruari 2014," tutur Gatot.

(Chandra HN)
 

Pewarta: Hanni Sofia

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014