Sintang (Antara Kalbar) - Lima calon Sekda Sintang sedang menjalani tes di Pontianak, yakni Mas’ud Nawawi, Senen Maryono, Abdurani, Yosepha Hasnah dan A. Biong.

Sekda Sintang, Zulkifli HA mengatakan kelima calon Sekda Sintang tersebut merupakan PNS senior di Pemkab Sintang dan saat ini menjabat sebagai kepala SKPD di Pemkab Sintang.

Seperti Mas’ud Nawawi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dispenda Kabupaten Sintang, Senen Maryono sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Abdurani sebagai Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Sintang dan A. Biong sebagai Inspektur Inspektorat Kabupaten Sintang.

Zulkifli HA mengatakan lima calon Sekda Sintang tersebut baru mengikuti tes tahap pertama. “Untuk tahap pertama ini kelima calon Sekda Sintang ini mengikuti tes psikotes dan tes lainnya,” katanya.

Dikatakannya, tes ini merupakan tes pertama dan masih ada tes tahap berikutnya. Paling tidak ada tiga tahapan tes. Untuk tes tahap selanjutnya menunggu pengumuman hasil tes pertama tersebut.

“Sepertinya menggunakan sistem gugur dalam tes ini. Tapi tergantung dari Konsultannya,” ujar Sekda.

Zulkifli HA mengatakan pemilihan Sekda Sintang masih merujuk pada peraturan lama. Kalau pemilihan Sekda Sintang mengacu pada Undang-Undang ASN maka jabatan Sekda harus dilelang. “Tapi jika menggunakan peraturan lama pemilihan jabatan Sekda dilaksanakan melalui fit and proper test,” katanya.

Dia mengatakan karena belum ada juklak dan juknis untuk melaksanakan Undang-Undang ASN maka pemilihan Sekda Sintang akan dilaksanakan dengan sistem kombinasi antara peraturan lama dengan peraturan baru.

Zulkifli HA mengatakan dalam penetapan jabatan Sekda Sintang, Baperjakat Pemkab Sintang sudah mengajukan nama ke Bupati Sintang dan bupati yang memutuskan. “Mungkin Plt dulu. siapapun yang ditetapkan ditunggu saja,” katanya.

Dia juga mengungkapkan di bulan Februari ini juga kemungkinan ada beberapa calon Sekda Sintang yang akan dipanggil ke Pontianak untuk mengikuti fit and propretest. “Kemungkinan senior-senior yang akan dipanggil untuk mengikuti fit and propertest,” jelasnya.

Dikatakannya, kalau menurut UU ASN, jabatan Sekda harus dilelang terbuka. Tapi Pemkab Sintang sudah menanyakan ke pusat terkait peraturan ASN ini belum ada tim khusus untuk melaksanakan tes jabatan Sekda. Syaratnya sudah ada tapi tim pelaksana tes belum ada sehingga belum bisa berlaku.

Zulkifli HA mengatakan dirinya akan melaksanakan pisah sambut pada 28 Februari mendatang. “Dalam pisah sambut nanti sekaligus saya menyerahkan memori jabatan saya kepada Bupati Sintang dan serah terima dengan Plt Sekda yang ditunjuk,” katanya.

Pewarta: Faiz

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014