Jakarta (Antara Kalbar) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sudah memanggil Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani dan meminta agar mengurungkan niatnya untuk mundur dari jabatannya, serta mengusulkan kalau ada perselisihan agar dilakukan dialog.

"Saya sudah memanggil dan membujuk Bu Risma pekan lalu di saat hari libur ke rumah saya, dan saya katakan jangan mundur," kata Gamawan Fauzi kepada pers di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis.

Hal tersebut disampaikan Gamawan usai menandatangani sejumlah naskah kerja sama dengan tujuh kementerian dan instansi pemerintah terkait penggunaan KTP elektronik yang disaksikan oleh Wakil Presiden Boediono.

Menurut Gamawan, dirinya telah berupaya untuk membujuk Risma agar tidak mengundurkan diri, mengingat masyarakat Surabaya memberikan harapan besar kepada dia, sehingga mundur bukanlah jalan yang tepat.

"Saya katakan pula kalau ada masalah sebaiknya dialog untuk mencari solusinya," tutur Gamawan.

Ditanya mengenai bagaimana jawaban Risma, Mendagri mengatakan beliau mengatakan "Saya pikir-pikir".

Petisi "online" (daring) dengan penggunaan tanda pagar SaveRisma (#SaveRisma) digelar sejak sepekan lalu sejak tayangan di salah satu stasiun televisi menyiarkan isi hati Risma tentang pengalamannya selama menjabat sebagai Wali Kota Surabaya.

Dalam tayangan tersebut, Risma sempat menangis karena banyaknya tekanan dalam mengemban tugas. Meski demikian, belum jelas tekanan seperti apa yang dialami Risma.

Sejumlah pihak menyebutkan tekanan yang diterima Risma berasal dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan perselisihannya dengan Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPRD Surabaya.

Pewarta: Ahmad Wijaya

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014