Sintang (Antara Kalbar)  Pengecer BBM di Kabupaten Sintang mengungkapkan dirinya menjual premium per liternya tetap tinggi pada Rp 10.000, karena saat membeli premium di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dengan harga tinggi pula.

Salah satu pengecer di Jalan MT. Haryono, Fino mengaku dia membeli premium di SPBU dengan harga Rp7.000 per liternya. Dia mengungkapkan kalau pembeli biasa harga premium yang dijual SPBU memang hanya Rp6.500 tapi bagi para pengecer yang antre dua tiga kali harus membeli dengan harga Rp7.000 perliter.

“Kami yang antre lebih dari satu kali harus membeli premium Rp7.000 perliternya mas,” ujarnya.

Fino mengatakan SPBU mencatat nomor plat kendaraan para pengantri minyak. Bagi pengantri yang lebih dari satu kali mengantri maka harganya Rp7.000 perliter. “Saya antre dengan menggunakan beberapa motor dan dua tiga kali balik,” tuturnya.

Saat ditanya mengantri dimana, Fino mengaku semua SPBU memberlakukan sistem yang sama.

Begitu juga dengan pengecer lainnya. Dia mengatakan harus membeli premium dengan harga Rp7.000 perliter. Pengecer ini mengungkapkan salah satu SPBU yang menjual harga premium Rp7.000 perliter kepada para pengantri ialah SPBU yang berada di Jalan MT. Haryono Km 4 Sintang. “SPBU mencatat nomor plat kendaraan pengantri minyak mas. Pengantri yang dua tiga kali mengantri minyak harganya jadi beda,” katanya.

Menanggapi pengakuan pengecer tersebut, salah satu manajer SPBU Tugu BI Sintang atau Sales Representative Region 7 Pertamina Kalbar yang mengurusi distribusi BBM ke wilayah timur Kalbar, Fakhri Rizal belum bisa dikonfirmasi dan pengiriman pesan singkat ke nomor selulernya tidak ada balasan.

Pewarta: Faiz

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014