Sekadau (Antara Kalbar) - Puluhan sopir angkutan ekspedisi mendatangi gedung DPRD Sekadau, Senin (10/3) untuk menyampaikan keluhan tentang sikap SPBU-SBPU di Sekadau yang terkesan lebih mendahulukan pelayanan pengisian kendaraan pengumpul BBM, baik yang membawa maupun tanpa membawa jeriken.

"Hal ini terjadi hampir di semua SPBU. Tak ayal, kegiatan operasional angkutan ekspedisi menjadi terhambat lantaran sulitnya mendapat jatah BBM dan mayoritas dari ekspedisi yang datang adalah sopir-sopir truk angkutan TBS kelapa sawit," kata Karem seorang sopir asal Balai Sepuak.

Ia mengatakan, menambah SPBU bukan menjadi solusi karena akan membuat gendut oknum dan bukan kepentingan warga secara adil.

"Melihat kondisi ini, saya cukup yakin jika ada keinginan menambah SPBU dari pengusaha, sebaiknya dibatalkan saja ijinnya oleh pemerintah atau Pertamina sendiri, hal itu beralasan jika ditambah dan kuota tidak ditambah, tentu tetap langka lah BBM judulnya. Jika ditambah karena dianggap layak, maka tingkat kelangkaan BBM pun tetap sama meski laporan kuota BBM di kabupaten Sekadau cukup," katanya melalui pesan singkatnya..

Dia menambahkan, bisa jadi yang antre pake jeriken di SPBU mau saja harganya naik sedikit,  sehingga petugas SPBU mendahulukan mereka, mesk  tujuan mereka untuk dijual kembali secara eceran atauada yang ikut antri berasal dari luar kabupaten.

Sementara itu di gedung rakyat Kabupaten Sekadau, Kedatangan para sopir itu disambut oleh dua Wakil Ketua DPRD, H. Isnaini dan Markus serta anggota komisi B, Harison dan anggota komisi C Abdul Awal. Juga hadir pihak eksekutif diantaranya Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, H. Isdianto beserta perwakilan SKPD terkait lainnya serta pihak kepolisian.

"SPBU harus mengutamakan pelayanan kendaraan umum, termasuk angkutan ekspedisi, antrean panjang truk-truk pengantre BBM di sejumlah SPBU memang bukan pemandangan yang asing. Hampir setiap hari terdapat antrean panjang yang mayoritas merupakan kendaraan roda empat keatas. Bahkan, kendaraan-kendaraan tersebut rela bermalam di SPBU untuk mendapat jatah BBM," ungkap anggota komisi B DPRD Sekadau, Harison.

Ison sapaan akrabnya melanjutkan, parahnya lagi, dalam satu hari satu kendaraan bisa mengantre di lebih dari satu SPBU. Misalnya, usai dari SPBU yang satu, mereka mengantre lagi di SPBU lain, bahkan rela harus bermalam di SPBU, Hal itu pula yang menyebabkan kelangkaan BBM akhir-akhir ini, dan tidak mengetahui kemana saja BBM tersebut, terutama jenis solar didistribusikan. Namun, kuat dugaan hasil antrean di SPBU dijual kembali kepada pihak lain dengan harga lebih tinggi.

"Bagaimana BBM tidak langka, yang ngantre sangat banyak, dan terkesan orangnya itu-itu melulu. Saat kendaraan umum perlu minyak, di SPBU sudah habis untuk pengantre, dan pihak kita pernah berkoordinasi dengan pihak pertamina untuk mempertanyakan apakah kuota BBM untuk SPBU-SPBU di Sekadau sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pertamina mengklaim kuota untuk SPBU yang ada di Sekadau sudah cukup. Jadi, tidak ada alasan BBM bisa langka," paparnya.

Senada, anggota DRPD Sekadau, Abdul Awal turut mengamini jika SPBU mesti mengedepankan pengisian BBM untuk kendaraan umum. Kalau hanya mementingkan supaya BBM cepat habis dengan melayani pengantre, itu bukan SPBU namanya.

"Untuk hal ini, kuat dugaan kita, BBM hasil antrean di SPBU dijual kembali oleh pengantre ke perusahaan-perusahaan ataupun pemilik alat-alat berat dengan harga yang lebih tinggi. Mungkin seperti itu. Karena, harga BBM industri kan mahal, kalau beli dari pengantre bisa miring-miring sedikit lah,” paparnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Isdianto, mengaku pihaknya memang melayani penerbitan rekomendasi untuk pengantrean BBM di SPBU. Namun, rekomendasi diberikan sudah berdasarkan analisis kebutuhan per wilayah.

"Lagipula, para pemegang rekomendasi sudah dijatahi sekian liter per bulannya, tidak boleh lebih, dan yang saya dengar, pemegang rekomendasi bisa ngantre seminggu sekali dengan kuota yang sama. Ada juga kasus satu surat rekomendasi digilir beberapa orang. Misalnya, setelah pemegang aslinya ngantre, kemudian dipinjamkan kepada orang lain untuk tujuan yang sama," ujarnya.

"Kita justru kewalahan dalam melakukan pengawasan di lapangan. Itu pula yang menyebabkan para pengantre dengan leluasa bisa menjalankan aksinya. Kita akan segera bekerjasama dengan Satpol PP dan pihak kepolisian untuk mengintensifkan pengawasan di SPBU,” janjinya.

Dia melanjutkan, Langkah penertiban pun menjadi salah satu solusi yang akan diambil, dalam waktu dekat akan dilakukan penertiban terhadap kendaraan pengantre. Namun, bukan berarti dilarang mengantre, kita ingin pastikan antrian tertib dan pelayanan SPBU berkeadilan.

Sementara itu, wakil ketua DPRD Sekadau, H. Isnaini meminta Disperindagkop untuk mengkaji penerbitan surat rekomendasi pengantrian BBM di SPBU yang sudah diterbitkan.

“Mungkin perlu dikaji lebih lanjut supaya tidak dapat disalahgunakan kembali,” pungkasnya.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014