Pontianak (Antara Kalbar) - Unit Pelayanan pajak daerah Dinas Pendapatan Daerah Sintang, Kalimantan Barat mengungkapkan potensi pajak kendaraan bermotor cukup besar di lima kabupaten wilayah timur Kalbar yang akan menjadi Provinsi Kapuas Raya.
"Ini baru pajak dari kendaraan bermotor. Belum pajak lainnya jika digali seperti pajak rokok, perkebunan, pertambangan dan PBB," kata Kepala UPPD Dispenda Kabupaten Sintang, Mawardi, dihubungi di Sintang, Kamis.
Dia mengatakan, jika provinsi Kapuas Raya terbentuk, potensi pajak yang dimiliki provinsi baru ini akan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang mampu membiayai pembangunan daerah. Apalagi jika potensi pajak yang ada digali dan dikelola dengan benar.
Menurut dia lagi, untuk di Kabupaten Sintang, potensi pajak kendaraan bermotor per tahun Rp70 miliar, begitu pula Kabupaten Sanggau. Kalau dihitung, potensi pajak kendaraan bermotor di lima kabupaten yang akan bergabung dalam Provinsi Kapuas Raya minimal mencapai Rp300 miliar per tahunnya.
Dia mencontohkan pada Desember 2013, pertambahan kendaraan bermotor baru mencapai 1.700 unit. Selama tahun 2013, kendaraan bermotor baru bertambah sebanyak 14.180 unit.
"Betapa banyaknya pertambahan kendaraan baru di tahun 2013," ungkap Mawardi.
Tingginya pertambahan kendaraan baru di Kabupaten Sintang, lanjut Mawardi, merupakan potensi pajak yang dapat diandalkan oleh Sintang jika nanti menjadi Provinsi Kapuas Raya.
Dari 14.180 kendaraan baru yang bertambah pada 2013, sebanyak 70 persen merupakan kendaraan roda dua dan 30 persen kendaraan roda empat.
"Kalau setiap tahun jumlah kendaraan bertambah 14.180 unit maka selama lima tahun, potensi pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sintang akan sangat besar sekali," ungkapnya.
Namun begitu, diakuinya pada awal tahun 2014 pertumbuhan kendaraan bermotor baru di kabupaten tersebut mengalami penurunan, menyusul anjloknya harga karet.
Jika biasanya setiap bulan terjadi pertumbuhan kendaraan bermotor baru mencapai 1.500 unit. Tetapi di awal tahun 2014, pertumbuhan kendaraan baru menurun cukup drastis.
"Ini akibat harga karet anjlok dan sebagian besar petani gagal panen karena musim kemarau," katanya.
Ia mengatakan, pertumbuhan kendaraan bermotor baru di Januari sekitar 1.000 unit. Sementara Februari sekitar 1.200 dan pada bulan ini sampai tanggal 12 Maret, pertumbuhan kendaraan bermotor baru 169 unit.
Menurut dia, musim kemarau yang masih melanda Kabupaten Sintang, membuat sektor perekonomian masyarakat sedikit terganggu terutama yang bekerja di sektor perkebunan karet dan pertanian.
"Daya beli masyarakat terhadap kendaraan baru menurun drastis," kata dia lagi.
Sementara sebelumnya, pertumbuhan kendaraan bermotor baru di tahun 2013 sangat luar biasa. Kondisi itu merupakan potensi pajak yang sangat besar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
"Ini baru pajak dari kendaraan bermotor. Belum pajak lainnya jika digali seperti pajak rokok, perkebunan, pertambangan dan PBB," kata Kepala UPPD Dispenda Kabupaten Sintang, Mawardi, dihubungi di Sintang, Kamis.
Dia mengatakan, jika provinsi Kapuas Raya terbentuk, potensi pajak yang dimiliki provinsi baru ini akan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang mampu membiayai pembangunan daerah. Apalagi jika potensi pajak yang ada digali dan dikelola dengan benar.
Menurut dia lagi, untuk di Kabupaten Sintang, potensi pajak kendaraan bermotor per tahun Rp70 miliar, begitu pula Kabupaten Sanggau. Kalau dihitung, potensi pajak kendaraan bermotor di lima kabupaten yang akan bergabung dalam Provinsi Kapuas Raya minimal mencapai Rp300 miliar per tahunnya.
Dia mencontohkan pada Desember 2013, pertambahan kendaraan bermotor baru mencapai 1.700 unit. Selama tahun 2013, kendaraan bermotor baru bertambah sebanyak 14.180 unit.
"Betapa banyaknya pertambahan kendaraan baru di tahun 2013," ungkap Mawardi.
Tingginya pertambahan kendaraan baru di Kabupaten Sintang, lanjut Mawardi, merupakan potensi pajak yang dapat diandalkan oleh Sintang jika nanti menjadi Provinsi Kapuas Raya.
Dari 14.180 kendaraan baru yang bertambah pada 2013, sebanyak 70 persen merupakan kendaraan roda dua dan 30 persen kendaraan roda empat.
"Kalau setiap tahun jumlah kendaraan bertambah 14.180 unit maka selama lima tahun, potensi pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sintang akan sangat besar sekali," ungkapnya.
Namun begitu, diakuinya pada awal tahun 2014 pertumbuhan kendaraan bermotor baru di kabupaten tersebut mengalami penurunan, menyusul anjloknya harga karet.
Jika biasanya setiap bulan terjadi pertumbuhan kendaraan bermotor baru mencapai 1.500 unit. Tetapi di awal tahun 2014, pertumbuhan kendaraan baru menurun cukup drastis.
"Ini akibat harga karet anjlok dan sebagian besar petani gagal panen karena musim kemarau," katanya.
Ia mengatakan, pertumbuhan kendaraan bermotor baru di Januari sekitar 1.000 unit. Sementara Februari sekitar 1.200 dan pada bulan ini sampai tanggal 12 Maret, pertumbuhan kendaraan bermotor baru 169 unit.
Menurut dia, musim kemarau yang masih melanda Kabupaten Sintang, membuat sektor perekonomian masyarakat sedikit terganggu terutama yang bekerja di sektor perkebunan karet dan pertanian.
"Daya beli masyarakat terhadap kendaraan baru menurun drastis," kata dia lagi.
Sementara sebelumnya, pertumbuhan kendaraan bermotor baru di tahun 2013 sangat luar biasa. Kondisi itu merupakan potensi pajak yang sangat besar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014