Ngabang (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Landak tidak menyiapkan fasilitas khusus untuk menampung calon legislatif (caleg) stres karena tidak ada dokter spesialis yang menangani, namun jika ada caleg stres akan dirujuk di rumah sakit Jiwa Singkawang.
"Kita memang tidak ada siapkan tempat khusus untuk perawatan caleg stres. Tapi, rumah sakit Landak bisa merujuk jika ada yang stres berat dan tidak bisa ditangani," kata Kepala Dinas Kesehatan Landak Magdalena Nurainy Sitinjak dihubungi, Jumat.
Menurutnya, hingga Jumat (11/4) kemarin pihaknya belum menerima baik dari Puskesmas dan rumah sakit tentang adanya pasien dari kalangan caleg yang stres atau gangguan jiwa.
"Belum ada kita terima laporan. Mudah-mudahan tidak ada, karena saya yakin para caleg siap menerima jika memang kalah dalam pesta demokrasi," ujar Sitinjak.
Pantauan Antara di Kabupaten Landak, sejumlah partai politik dan caleg sudah banyak klaim kemenangan dengan sistem perhitungan suara melalui saksi dan pemantauan di lapangan. Sementara proses perhitungan masih di tingkat desa.
"Rekapitulasi perhitungan suara sesuai tahapan diberikan waktu dari tanggal 10 hingga 15 April. Jadi, bisa dipergunakan semaksimal mungkin," kata Ketua Lomon dikonfirmasi, kemarin.
KPU Landak menyatakan penyelenggaraan Pemilu di Landak berjalan lancar tidak ada masalah. "Memang ada masalah sedikit tentang surat suara yang terbawa di daerah lain, tapi sudah bisa diselesaikan," ujar Lomon.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
"Kita memang tidak ada siapkan tempat khusus untuk perawatan caleg stres. Tapi, rumah sakit Landak bisa merujuk jika ada yang stres berat dan tidak bisa ditangani," kata Kepala Dinas Kesehatan Landak Magdalena Nurainy Sitinjak dihubungi, Jumat.
Menurutnya, hingga Jumat (11/4) kemarin pihaknya belum menerima baik dari Puskesmas dan rumah sakit tentang adanya pasien dari kalangan caleg yang stres atau gangguan jiwa.
"Belum ada kita terima laporan. Mudah-mudahan tidak ada, karena saya yakin para caleg siap menerima jika memang kalah dalam pesta demokrasi," ujar Sitinjak.
Pantauan Antara di Kabupaten Landak, sejumlah partai politik dan caleg sudah banyak klaim kemenangan dengan sistem perhitungan suara melalui saksi dan pemantauan di lapangan. Sementara proses perhitungan masih di tingkat desa.
"Rekapitulasi perhitungan suara sesuai tahapan diberikan waktu dari tanggal 10 hingga 15 April. Jadi, bisa dipergunakan semaksimal mungkin," kata Ketua Lomon dikonfirmasi, kemarin.
KPU Landak menyatakan penyelenggaraan Pemilu di Landak berjalan lancar tidak ada masalah. "Memang ada masalah sedikit tentang surat suara yang terbawa di daerah lain, tapi sudah bisa diselesaikan," ujar Lomon.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014