Pontianak (Antara Kalbar) - Tim Penggerak PKK Kota Pontianak menggelar lomba drama yang melibatkan ibu dan bapak-bapak dalam mencegah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kota itu.
"Lomba drama yang kami gelar tersebut dalam rangka mencegah terjadinya KDRT di Kota Pontianak dan Kalbar umumnya," kata Wakil Ketua TP-PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, lomba drama tersebut kerja sama TP-PKK dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana (BPMPAKB) Kota Pontianak dalam rangka memperingati Hari Kartini tanggal 21 April.
Sebanyak enam kelompok yang berasal dari kader-kader PKK kecamatan se-Kota Pontianak unjuk kebolehan dalam menampilkan drama yang bertemakan KDRT, katanya.
Lakon demi lakon layaknya cerita sungguhan dilakoni peserta yang mempunyai peran berbeda-beda tampil memukau penonton bahkan tak jarang mengundang gelak tawa penonton ketika ada adegan lucu yang sengaja diselipkan oleh kelompok tersebut.
Yanieta Arbiastutie mengatakan, tujuan digelarnya lomba drama itu untuk mencegah secara dini terjadinya KDRT di lingkungan keluarga, juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait apa-apa saja yang dikategorikan KDRT sebagaimana yang diatur dalam UU No. 23/2004 tentang Penghapusan KDRT.
"Lomba drama ini sebagai ajang untuk menunjukkan kemampuan kader PKK dalam upaya untuk penanggulangan dan pencegahan serta tindakan terhadap adanya KDRT di lingkungan masing-masing," ujarnya.
Sehingga apabila di wilayahnya terjadi KDRT maka para kader TP-PKK Kota Pontianak sudah mengetahui langkah-langkah yang diambil dalam mengatasinya maupun dalam penanganan tindakan hukum bila diperlukan, katanya.
Dampak yang ditimbulkan dari tindakan KDRT tidak saja berupa kekerasan fisik tetapi juga berdampak secara psikis bagi korban KDRT bahkan bisa hingga mengalami gangguan jiwa. "Korban KDRT bisa mengalami dampak psikis seperti trauma, depresi, ketakutan, gangguan jiwa bahkan percobaan bunuh diri," katanya.
Ia mengajak para kader PKK dan masyarakat untuk bersama-sama peduli dan mencegah terjadinya KDRT di lingkungan keluarga dan masyarakat karena dengan peran serta semua pihak, tindakan KDRT bisa dicegah sedini mungkin.
Kepala BPMPAKB Kota Pontianak Dharmanelly menjelaskan KDRT yakni kekerasan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami maupun oleh istri.
"Sebagian besar korban KDRT kaum perempuan (istri) dan pelakunya laki-laki atau suami, walaupun ada juga korban justru sebaliknya," ujar Dharmanelly.
(A057/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
"Lomba drama yang kami gelar tersebut dalam rangka mencegah terjadinya KDRT di Kota Pontianak dan Kalbar umumnya," kata Wakil Ketua TP-PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, lomba drama tersebut kerja sama TP-PKK dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana (BPMPAKB) Kota Pontianak dalam rangka memperingati Hari Kartini tanggal 21 April.
Sebanyak enam kelompok yang berasal dari kader-kader PKK kecamatan se-Kota Pontianak unjuk kebolehan dalam menampilkan drama yang bertemakan KDRT, katanya.
Lakon demi lakon layaknya cerita sungguhan dilakoni peserta yang mempunyai peran berbeda-beda tampil memukau penonton bahkan tak jarang mengundang gelak tawa penonton ketika ada adegan lucu yang sengaja diselipkan oleh kelompok tersebut.
Yanieta Arbiastutie mengatakan, tujuan digelarnya lomba drama itu untuk mencegah secara dini terjadinya KDRT di lingkungan keluarga, juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait apa-apa saja yang dikategorikan KDRT sebagaimana yang diatur dalam UU No. 23/2004 tentang Penghapusan KDRT.
"Lomba drama ini sebagai ajang untuk menunjukkan kemampuan kader PKK dalam upaya untuk penanggulangan dan pencegahan serta tindakan terhadap adanya KDRT di lingkungan masing-masing," ujarnya.
Sehingga apabila di wilayahnya terjadi KDRT maka para kader TP-PKK Kota Pontianak sudah mengetahui langkah-langkah yang diambil dalam mengatasinya maupun dalam penanganan tindakan hukum bila diperlukan, katanya.
Dampak yang ditimbulkan dari tindakan KDRT tidak saja berupa kekerasan fisik tetapi juga berdampak secara psikis bagi korban KDRT bahkan bisa hingga mengalami gangguan jiwa. "Korban KDRT bisa mengalami dampak psikis seperti trauma, depresi, ketakutan, gangguan jiwa bahkan percobaan bunuh diri," katanya.
Ia mengajak para kader PKK dan masyarakat untuk bersama-sama peduli dan mencegah terjadinya KDRT di lingkungan keluarga dan masyarakat karena dengan peran serta semua pihak, tindakan KDRT bisa dicegah sedini mungkin.
Kepala BPMPAKB Kota Pontianak Dharmanelly menjelaskan KDRT yakni kekerasan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami maupun oleh istri.
"Sebagian besar korban KDRT kaum perempuan (istri) dan pelakunya laki-laki atau suami, walaupun ada juga korban justru sebaliknya," ujar Dharmanelly.
(A057/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014