Sintang (Antara Kalbar) - Nilai tunjangan yang diterima guru di Kabupaten Sintang terbilang terbesar di Kalbar. Di tahun 2014 ini, berbagai tunjangan untuk para guru di Kabupaten Sintang mencapai Rp90 miliar lebih.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, YAT Lukman Riberu mengungkapkan tahun ini untuk bantuan fungsional guru non PNS, setiap guru mendapatkan Rp300 ribu per bulan dengan penerima sebanyak 227 guru. Sehingga total dana bantuan fungsional guru non PNS sekitar Rp68,1 juta.

Dikatakannya, untuk bantuan biaya peningkatan akademik S1 bagi guru dalam jabatan, setiap guru mendapatkan tunjangan Rp3.500.000 per orang pertahunnya dengan jumlah guru penerima 205 guru sehingga total jumlah ada yang diterima Kabupaten Sintang sebesar Rp717.500.000.

Sementara untuk tunjangan khusus bagi guru di daerah khusus seperti daerah perbatasan, terpencil dan terluar, setiap guru yang menerima tunjangan ini mendapatkan tunjangan sebesar satu bulan gaji pokok dengan 854 guru penerima. Sehingga total dana tunjangan khusus bagi guru di daerah khusus ini mencapai Rp23.357.130.000.

“Guru-guru di Kabupaten Sintang juga mendapat tunjangan profesi. Sekitar 1.497 guru tingkat SD dan SMP serta 205 guru tingkat SMA dan SMK yang mendapat tunjukan profesi. Jika ditotal dana untuk tunjangan ini mencapai Rp65 miliar lebih,” ungkapnya.

Dikatakannya, sedangkan untuk tunjangan profesi guru yang masih menunggak di tahun 2012 lalu sebesar Rp 6 miliar sehingga Kabupaten Sintang mendapat dana aneka tunjangan guru mencapai Rp95 miliar lebih. “Ini uang segar yang masuk ke Kabupaten Sintang khusus untuk para guru. Maka peredaran uang di Kabupaten Sintang akan semakin luar biasa sekali,” ujarnya.

Lukman berpesan pada guru-guru penerima tunjangan untuk menerima tunjangan tersebut dengan suka hati tapi perlu mendapat perhatian yaitu kalau guru menerima haknya maka guru juga harus melaksanakan kewajibannya dengan betul. “Jangan sampai seorang guru profesi yang harusnya menjadi contoh bagi guru-guru lain tapi ternyata tidak bisa menjadi contoh. Guru harus melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggungjawab,” tegasnya.

Ia mengingatkan empat kompetensi yang harus dimiliki setiap guru yaitu kompetensi profesional, pedagogik, sosial dan kepribadian. Kompetensi profesional, guru harus betul-betul menguasai bidangnya. Kompetensi pedagogik, guru harus tahu bagaimana menstransferkan ilmunya pada para siswa dengan baik sehingga ilmu pengetahuannya bisa diserap oleh para siswa. Kompetensi sosial, bagaimana seorang guru bisa beradaptasi dengan lingkungan masyarakat dan kompetensi kepribadian yaitu bagaimana seorang guru bisa menjadi contoh bagi siswanya.

“Jangan sampai ada guru pemalas. Siswa disuruh datang pukul 07.00, gurunya datang pukul 08.00,” katanya.
Dia menegaskan dengan aneka tunjangan guru yang diberikan pemerintah ini berarti pemerintah benar-benar menghargai para guru. Sekarang tinggal bagaimana guru bisa menghargai dirinya sendiri. “Ingat tugas guru adalah tugas mulia maka orang-orang mulialah yang melaksanakan tugas mulia,” tegasnya.

Ia mengatakan akan sangat malu seorang guru telah mendapatkan bermacam-macam aneka tunjangan namun guru tidak melaksanakan tugas dengan semestinya. “Guru juga harus menggunakan uang tunjangannya dengan benar. Jangan sampai uang tunjangan digunakan untuk berjudi, mabuk-mabukan atau membayar guru honor untuk menggantikannya mengajar sementara dia jalan-jalan. Itu tidak benar,” katanya.

Pewarta: Faiz

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014