Sekadau (Antara Kalbar) - Bupati Sekadau Simon Petrus ikut dalam kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama antara BPK RI dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar dan Bank Kalbar di auditorium lantai dua tower BPK RI Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (16/4). MoU tersebut  tentang akses data transaksi rekening Pemda se-Provinsi Kalbar.

Bupati hadir mendampingi Gubernur Kalbar, Cornelis. Turut hadir bersama Bupati, Sekda Sekadau, Yohanes Jhon serta Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sekadau, Paulus Ugang.

Adapun isi MoU tersebut di antaranya dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah. BPK RI akan mulai memberlakukan sistem pemeriksaan keuangan daerah dengan sistem online alias e-auditing.

Bupati Sekadau menyatakan Pemkab Sekadau siap melaksanakan kesepakatan tersebut dengan menerapkan penggunaan perangkat lunak maupun perangkat keras agar transaksi keuangan bisa diakses BPK RI. Pemda Sekadau, lanjut Bupati, juga siap mempertahankan predikat WTP.

“Pada prinsipnya Pemkab Sekadau siap menjalankan MoU dengan BPK RI,” pungkasnya.

(Humas pemda sekadau)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014