Mataram (Antara Kalbar) - Almarhum H Lalu Najatul Akbar calon legislatif DPD RI asal Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang telah meninggal dunia, ternyata memperoleh 245 suara dalam Pemilu Legeslatif, 9 April lalu.

"Masyarakat mungkin pertama karena memang tidak tahu atau kedua karena penasaran jadi coblos saja," kata Ketua KPU Kota Mataram Ainul Asikin di Mataram, Senin.

Menurut Asikin, perolehan suara sah caleg almarhum nomor 19 tersebut, terdapat di hampir setiap kecamatan. Dari 161.365 surat suara sah, almarhum H Lalu Najatul Akbar memperoleh 245 suara.

Padahal, lanjut dia, pihaknya telah mensosialisasi hal ini kepada masyarakat. Selain itu, KPU juga tidak mencantumkan foto caleg almarhum di dalam surat suara pemilihan DPD.

"Tapi masih ada saja yang memilih," kata Asikin.

Terkait perolehan suara tersebut, KPU menilai surat suara tetap sah dan akan dicantumkan di dalam berita acara pemilu bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia.

Pewarta: Siti Zulaeha

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014