Pontianak (Antara Kalbar) - Rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu Legislatif 2014 Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Barat sempat dihentikan selama 45 menit untuk memberikan kesempatan kepada KPU Kubu Raya mengoreksi ketidaksesuaian data.

Ketua KPU Kalbar Umi Rifdiyawati saat memimpin rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu Legislatif 2014 di Hotel Mercure, Jalan A Yani, Pontianak, Rabu, mengatakan rapat dimulai kembali pukul 16.00 WIB.

Sementara anggota KPU Kalbar, Kasiono mengatakan, KPU Kubu Raya diminta memperbaiki kesalahan dalam pencatatan data pemilih yang tidak sesuai DPT yang ditetapkan. Untuk jumlahnya sama tapi jenis kelamin berbeda.

Kemudian entry daftar pemilih khusus juga tidak sesuai dengan yang ditetapkan KPU Kubu Raya, di mana jumlahnya berkurang dari DPK yang ditetapkan. Kemudian ada ketidaksesuaian pula pada Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb), meski tidak mengurangi jumlah suara sah calon.

Rapat pleno itu sendiri sudah dimulai sejak pukul 09.30 WIB. Rapat dihadiri sejumlah saksi baik dari calon DPD RI, maupun dari partai politik peserta Pemilu 2014.

Suasana rapat berjalan tenang, peserta fokus mendengarkan pembacaan rekapitulasi suara dari masing-masing kabupaten/kota yang bisa dilakukan sekitar 1 jam. Hingga pukul 16.00 WIB, dua kabupaten/kota selesai rekapitulasi, yakni Kota Pontianak dan Kabupaten Pontianak. Sementara untuk Kubu Raya masih berlangsung.

Menurut Kasiono, pleno akan selesai Kamis (24/4) sesuai jadwal, dua hari. Setelah Kubu Raya, akan dilanjutkan Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, Sambas, Landak. Kemudian Sanggau yang masih dalam perjalanan menuju Pontianak, Melawi, Sintang, Sekadau, Kapuas Hulu dan Kayong Utara, serta Ketapang. 

(N005/N002)

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014