Batam (Antara Kalbar) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan bahwa pihaknya masih kekurangan tenaga aktuaris yang diperlukan untuk menghitung besaran kewajiban perusahaan dalam jangka panjang.

"Ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa yang ingin bekerja setelah lulus nanti," kata Deputi Komisioner Pengawasan Industi Keuangan Non-Bank OJK Ngalim Sawega ketika membuka OJK Goes to Campus di Universitas Internasional Batam (UIB), Batam, Kamis.

Dikatakannya bahwa OJK saat ini masih kekurangan banyak tenaga aktuaris. Padahal tenaga mereka diperlukan  untuk menghitung liabilitas atau kewajiban perusahaan, seperti asuransi jiwa.

Menurut Ngalim, tenaga aktuaris merupakan profesi yang masih langka dan kompetitif pada saat ini. "Gaji aktuaris besar loh," katanya.

Untuk itu, ia  menawarkan kepada perguruan tinggi di Indonesia, termasuk UIB, untuk bekerja sama dalam menghasilkan tenaga aktuaris.

Berdasarkan data OJK, jumlah aktuaris pada 2013 tercatat sebanyak 336 orang yang terdiri dari tingkat fellow (FSAI) sebanyak 178 orang dan tingkat ajun (ASAI) sebanyak 158 orang.

Data tersebut menunjukkan terjadinya kebutuhan aktuaris lebih dari 500 persen dari aktuaris yang tersedia.

Sementara itu Ahmad Iskandar dari Direktorat Komunikasi OJK mengungkapkan bahwa sejak beroperasi sekitar satu tahun empat bulan ini, otoritas telah menerima 11.996 pengaduan, dengan rincian industri keuangan nonbank (IKNB) sebesar 46 persen dan perbankan sebesar 44 persen.

Pewarta: Ahmad Buchori

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014