Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mencatat usia produktif mendominasi kasus kecelakaan lalu lintas sehingga perlu upaya pencegahan yang melibatkan para pihak untuk mencapai target pengurangan hingga 50 persen pada 2020.

Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Kalbar, AKBP J Silitonga di Pontianak, Kamis menuturkan, sepanjang tahun 2013, terjadi 1.748 kecelakaan lalu lintas di Kalbar.

Korban meninggal dunia sebanyak 562 orang, luka berat 1.077 orang dan luka ringan 1.675 orang.

Sedangkan kasus kecelakaan mulai 1 Januari hingga 24 April 2014, sebanyak 461 buah.

Korban meninggal dunia 160 orang, luka berat 286 orang dan luka ringan 442 orang.

Selama periode tersebut, korban meninggal dunia pada usia 15 - 19 tahun sebanyak 15 orang, luka berat 30 orang dan luka ringan 43 orang.

"Ada empat faktor penyebab yakni manusia, kendaraan, jalan dan alam," kata J Silitonga disela Diklat Awak Kendaraan Umum se-Kalbar yang digelar Jasa Raharja Cabang Kalbar itu.

Ia menambahkan, untuk menekan angka tersebut, pemerintah memiliki Inpres No 4 Tahun 2013 mengenai program dekade aksi keselamatan di jalan yang melibatkan menteri, kepolisian, kepala daerah dan pihak terkait.

Di dalam aksi tersebut, ada lima pilar utama yakni manajemen berkeselamatan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, pengguna jalan yang berkeselamatan, dan penanganan pascakecelakaan lalu lintas.

"Jadi ke depannya, bagaimana mencegah kecelakaan lalu lintas dan menekan fatalitas," katanya.

Namun ia mengakui kepolisian tidak dapat bertindak sendiri dan membutuhkan keterlibatan para pihak.

Ia menyambut baik upaya dari Jasa Raharja yang memberi pelatihan bagi awak kendaraan umum. "Karena mereka yang langsung berhubungan dengan jalan raya," kata dia.

Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalbar Eko Setyanto mengatakan diklat diberikan 40 pengemudi untuk meningkatkan kapasitas mereka saat membawa kendaraan umum.

Ia melanjutkan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk membekali para awak kendaraan angkutan umum dengan pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan bidang perlalulintasan.

Selain itu, untuk meningkatkan wawasan dan kualitas awak kendaraan angkutan umum dalam rangka menekan jumlah kecelakaan di wilayah kerja PT Jasa Raharja Cabang Kalbar.

Menurut dia, tujuan pelatihan itu juga untuk membentuk sikap dan mental awak kendaraan yang sopan, tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

"Sekaligus membentuk tanggung jawab pengemudi yang lebih mengutamakan keselamatan umum, memberi pengetahuan teknis pemeliharaan kendaraan, serta memberi pengetahuan mengenai tugas Jasa Raharja," ujar dia.

Para peserta terdiri atas pengemudi angkutan penumpang umum yang berasal dari seluruh kota dan kabupaten di Kalbar.

Mereka harus memiliki SIM A Umum, berpengalaman minimal tiga tahun, dan usia maksimal 50 tahun.

Sebagai narasumber dari Jasa Raharja dan Organisasi Angkutan Darat (Organda Pusat, motivator, dan Dinas Perhubungan, Telekomunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar.

***1***
T011

Pewarta:

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014