Sungai Raya (Antara Kalbar) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya mencatat, sampai pada tanggal 25 April 2014 sekitar 83 persen dari keseluruhan masyarakat yang memiliki KTP elektronik (E-KTP).
"Untuk masyarakat yang memiliki E-KTP di Kabupaten Kubu Raya saat ini sudah mencapai 83 persen dari jumlah wajib KTP yang ada, walaupun penerapan elektronik KTP tersebut sudah berjalan lama, namun hingga kini belum terealisasi sepenuhnya. Jumlah wajib KTP di Kabupaten Kubu Raya saat ini sebesar 354.953 jiwa, namun yang telah terealisasikan kepada masyarakat saat ini masih berjumlah 293.455 jiwa, sisa dari jumlah tersebut saat ini masih dalam proses dan kemungkinan jumlahnya akan bertambah mengikuti umur yang mendekati wajib KTP," kata Plt Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya, Lilik Prasetya di Sungai Raya, Minggu.
Ia menjelaskan, untuk data spesifik masyarakat yang telah memiliki E-KTP di masing-masing kecamatan yaitu pada Kecamatan Sungai Raya berjumlah 98.625, Kuala Mandor B berjumlah 11.132, Sungai Ambawang berjumlah 50.898, Terentang berjumlah 7.785, Batu Ampar berjumlah 26.296, Kubu berjumlah 20.964, Rasau Jaya berjumlah 19.654, Teluk Pakedai berjumlah 14.541 dan Sungai Kakap 46.560 jiwa.
"Jika diakumulasikan secara global, persentase masyarakat yang telah memiliki E-KTP berjumlah 83 persen dan sisa 17 persen lagi yang belum terealisasikan dan kita optimis pada tahun ini masyarakat yang belum memiliki E-KTP akan segera mendapatkannya," tuturnya.
Mengenai pencapaian 100 persen, dia katakan terget tersebut seyogyanya harus bisa menjadi patokan agar penerapan E-KTP yang ada di Kabupaten Kubu Raya hingga akhir tahun 2014 sudah mendapatkanya, karena mengenai mekanisme perekaman yang dilakukan sebelum E-KTP tersebut dicetak tidak ditemui kendala-kendala yang berarti, hanya saja koordinasi antar pemerintah kabupaten maupun desa dilakukan dengan baik.
"Intinya ketika koordinasi pemerintah kabupaten dan pemerintah desa berjalan dengan baik, maka proses perekaman hingga realisasi tersebut pastinya akan berjalan dengan lancar dan jumlah 17 persen masyarakat yang belum memiliki E-KTP akan segera mendapatkannya," katanya.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk dapat bekerja sama, dalam hal perekaman E-KTP untuk dapat mendatangi titik-titik yang telah disediakan di masing-masing kecamatan.
"Karena ini juga merupakan database penduduk di Kabupaten Kubu Raya, kerjasama masyarakat untuk pro aktif ketika perekaman E-KTP di masing-masing kecamatan juga sangat kami harapkan guna pencapaian keseluruhan masyarakat untuk mendapatkan elektronik KTP tersebut," kata Lilik.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
"Untuk masyarakat yang memiliki E-KTP di Kabupaten Kubu Raya saat ini sudah mencapai 83 persen dari jumlah wajib KTP yang ada, walaupun penerapan elektronik KTP tersebut sudah berjalan lama, namun hingga kini belum terealisasi sepenuhnya. Jumlah wajib KTP di Kabupaten Kubu Raya saat ini sebesar 354.953 jiwa, namun yang telah terealisasikan kepada masyarakat saat ini masih berjumlah 293.455 jiwa, sisa dari jumlah tersebut saat ini masih dalam proses dan kemungkinan jumlahnya akan bertambah mengikuti umur yang mendekati wajib KTP," kata Plt Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya, Lilik Prasetya di Sungai Raya, Minggu.
Ia menjelaskan, untuk data spesifik masyarakat yang telah memiliki E-KTP di masing-masing kecamatan yaitu pada Kecamatan Sungai Raya berjumlah 98.625, Kuala Mandor B berjumlah 11.132, Sungai Ambawang berjumlah 50.898, Terentang berjumlah 7.785, Batu Ampar berjumlah 26.296, Kubu berjumlah 20.964, Rasau Jaya berjumlah 19.654, Teluk Pakedai berjumlah 14.541 dan Sungai Kakap 46.560 jiwa.
"Jika diakumulasikan secara global, persentase masyarakat yang telah memiliki E-KTP berjumlah 83 persen dan sisa 17 persen lagi yang belum terealisasikan dan kita optimis pada tahun ini masyarakat yang belum memiliki E-KTP akan segera mendapatkannya," tuturnya.
Mengenai pencapaian 100 persen, dia katakan terget tersebut seyogyanya harus bisa menjadi patokan agar penerapan E-KTP yang ada di Kabupaten Kubu Raya hingga akhir tahun 2014 sudah mendapatkanya, karena mengenai mekanisme perekaman yang dilakukan sebelum E-KTP tersebut dicetak tidak ditemui kendala-kendala yang berarti, hanya saja koordinasi antar pemerintah kabupaten maupun desa dilakukan dengan baik.
"Intinya ketika koordinasi pemerintah kabupaten dan pemerintah desa berjalan dengan baik, maka proses perekaman hingga realisasi tersebut pastinya akan berjalan dengan lancar dan jumlah 17 persen masyarakat yang belum memiliki E-KTP akan segera mendapatkannya," katanya.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk dapat bekerja sama, dalam hal perekaman E-KTP untuk dapat mendatangi titik-titik yang telah disediakan di masing-masing kecamatan.
"Karena ini juga merupakan database penduduk di Kabupaten Kubu Raya, kerjasama masyarakat untuk pro aktif ketika perekaman E-KTP di masing-masing kecamatan juga sangat kami harapkan guna pencapaian keseluruhan masyarakat untuk mendapatkan elektronik KTP tersebut," kata Lilik.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014