Jakarta (Antara Kalbar) - Kementerian Perhubungan meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyatukan libur sekolah dengan libur Lebaran sehingga bisa memperpanjang masa liburan yang diharapkan mengurangi puncak arus mudik.
"Mulai 21 Juni sampai 31 Juli itu libur sekolah, kemudian dua minggu masuk sekolah lagi, setelah itu libur lebaran, kita usulkan libur sekolah (disatukan) dengan Libur lebaran, supaya liburannya panjang," kata Kepala Badan Penelitian Pengembangan Kemenhub Elly Andriani Sinaga usai pemaparan hasil survei "Potensi Permintaan Angkutan Lebaran 2014" di Jakarta, Senin.
Menurut Elly, dengan memperpanjang masa liburan bisa mengurai padatnya arus mudik yang sarat akan kemacetan.
Selain itu, dia menyebutkan keuntungan lainnya, di antaranya lebih cepat libur Lebaran, lebih lama, mencegah macet dan pemudik bisa lebih leluasa memanfaatkan waktu libur panjang tersebut.
Dia mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pengajuan kepada Kemendikbud dan akan menyosialisikannya juga kepada pemda-pemda.
Berdasarkan hasil survei kepada 15.000 kepala keluarga di 12 provinsi, 70 persen (19.526.440 orang) responden menyatakan setuju libur sekolah dan libur Lebaran disatukan, sementara hanya 30 persen (8.368.474) tidak menyetujuinya.
Hari libur sekolah dimulai 21 Juni-31 Juli 2014 atau dua minggu sebelum Lebaran, Hari H Lebaran Senin dan Selasa (28-29 Juli 2014, sementara puncak arus mudik diperkirakan pada H-3 atau 25 Juli 2014 dan arus balik pada H+4 atau 2 Agustus 2014.
Sementara itu, kenaikan jumlah pemudik diperkirakan mencapai hampir tujuh persen (6,99 persen), yakni dari 25.599.014 pemudik pada 2013 menjadi 27.894.914 pemudik pada 2014.
Pebalik yang akan mendatangi wilayah Jabodetabek juga diperkirakan naik sebesar 1,78 persen atau sekitar 495.399 orang dari 27.894.914 pemudik menjadi 28.390.313 pebalik.
Selain itu, moda transportasi yang dipilih paling banyak mobil pribadi 23,8 persen, sepeda motor 21,5 persen, ASDP dan kapal laut 12,7 persen, kereta api 9,2 persen dan pesawat udara 7,8 persen.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
"Mulai 21 Juni sampai 31 Juli itu libur sekolah, kemudian dua minggu masuk sekolah lagi, setelah itu libur lebaran, kita usulkan libur sekolah (disatukan) dengan Libur lebaran, supaya liburannya panjang," kata Kepala Badan Penelitian Pengembangan Kemenhub Elly Andriani Sinaga usai pemaparan hasil survei "Potensi Permintaan Angkutan Lebaran 2014" di Jakarta, Senin.
Menurut Elly, dengan memperpanjang masa liburan bisa mengurai padatnya arus mudik yang sarat akan kemacetan.
Selain itu, dia menyebutkan keuntungan lainnya, di antaranya lebih cepat libur Lebaran, lebih lama, mencegah macet dan pemudik bisa lebih leluasa memanfaatkan waktu libur panjang tersebut.
Dia mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pengajuan kepada Kemendikbud dan akan menyosialisikannya juga kepada pemda-pemda.
Berdasarkan hasil survei kepada 15.000 kepala keluarga di 12 provinsi, 70 persen (19.526.440 orang) responden menyatakan setuju libur sekolah dan libur Lebaran disatukan, sementara hanya 30 persen (8.368.474) tidak menyetujuinya.
Hari libur sekolah dimulai 21 Juni-31 Juli 2014 atau dua minggu sebelum Lebaran, Hari H Lebaran Senin dan Selasa (28-29 Juli 2014, sementara puncak arus mudik diperkirakan pada H-3 atau 25 Juli 2014 dan arus balik pada H+4 atau 2 Agustus 2014.
Sementara itu, kenaikan jumlah pemudik diperkirakan mencapai hampir tujuh persen (6,99 persen), yakni dari 25.599.014 pemudik pada 2013 menjadi 27.894.914 pemudik pada 2014.
Pebalik yang akan mendatangi wilayah Jabodetabek juga diperkirakan naik sebesar 1,78 persen atau sekitar 495.399 orang dari 27.894.914 pemudik menjadi 28.390.313 pebalik.
Selain itu, moda transportasi yang dipilih paling banyak mobil pribadi 23,8 persen, sepeda motor 21,5 persen, ASDP dan kapal laut 12,7 persen, kereta api 9,2 persen dan pesawat udara 7,8 persen.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014