Sungai Raya (Antara Kalbar) - PLN wilayah Kalimantan Barat menggelar razia listrik di pasar Melati yang terletak di Desa Sungai Raya, terkait adanya laporan pedagang yang mencuri listrik.


"Kita menerima banyaknya informasi mengenai pedagang yang ada di Pasar Melati, Desa Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya itu melakukan pencurian listrik. Makanya kita menggelar sidak razia ini," kata Ketua Tim Pemeriksaan dan Teknisi PT PLN Persero Wilayah Kalimantan Barat, Laga, di Sungai Raya, Rabu.


Namun, katanya, dari hasil razia itu, PLN tidak menemukan adanya tindakan pencurian listrik. Hanya saja petugas PLN menemukan beberapa aliran listriknya tidak sesuai dengan prosedur.


"Yang kita temukan itu, ada meteran yang tersambung langsung tanpa melalui terminal. Dan penyebabnya yang kita takutkan itu terjadinya kebakaran atau korslet di aliran yang tersambung langsung itu tanpa melalui meteran," tuturnya.


Dia mengatakan, pedagang yang ada di Pasar Melati itu melakukan penyantolan langsung dari tiang gardu. Sejak tahun 1993 hingga sekarang.


"Hal ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran yang nyata dan selama tahun 1993 hingga sekarang ini, para pedagang yang ada di pasar melati ini menyantol aliran listrik dari tiang gardu. Dan itu jelas merupakan kesalahan dalam prosedur yang ada," katanya.


Dirinya pun mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan pada 101 kios yang ada di pasar Melati itu. Hal itu dilakukan agar menekan aksi pencurian listrik yang kian marak terjadi di kota-kota besar.


"Jika kita temukan adanya pencurian listrik maka akan kita cabut meterannya. Dan kita meminta oknum pedagang yang melakukan pencurian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"ujarnya.


Laga mengatakan PLN akan melakukan evaluasi seberapa besar tingkat kerawanan dari penyantolan tersebut.


"Hasil sidak ini akan kita evaluasi ulang. Hal ini dilakukan agar segala jenis kerawanan dapat diminimalisir," tuturnya. 
 


(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014