Kubu Raya (ANTARA) -
Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengatakan Posyandu yang tersebar di 123 desa telah terintegrasi dengan enam standar pelayanan minimal (SPM) guna memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
"Keberadaan Posyandu telah terintegrasi dengan layanan sosial dasar melalui sinergisitas enam standar pelayanan minimal, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat," ujar Pj Ketua TP-PKK Kubu Raya Ida Nurul Aini di Sungai Raya, Minggu.
Ida mengatakan kini keberadaan Posyandu yang tersebar di setiap desa tidak hanya menangani imunisasi bayi, penimbangan balita, dan pemeriksaan ibu hamil saja, melainkan telah berkembang menjadi tempat yang juga mampu memberikan dampak kepada pembangunan Kubu Raya melalui ibu dan anak.
Untuk mencapai tujuan tersebut, katanya, harus dilakukan sinergisitas pembinaan Posyandu. Selain itu, perangkat daerah terkait lainnya juga harus proaktif turun langsung ke lapangan bersama dengan PKK dalam melakukan pembinaan Posyandu.
"Harus dilakukan sinergisitas pembinaan Posyandu, dan selain itu perangkat daerah terkait lainnya juga harus proaktif turun langsung ke lapangan bersama dengan PKK dalam melakukan pembinaan Posyandu," ucapnya.
Ia berharap agar para ketua pembina Posyandu dapat menjalankan dan mengemban tugas dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap agar ketua pembina Posyandu dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, khususnya dalam percepatan penurunan stunting dan kematian bayi dan ibu melahirkan,” ujar Ida.
Sementara itu Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman mengakui eksistensi gerakan PKK telah diakui secara luas, terlebih struktur kelembagaan PKK sangat luas dan tersebar, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa, dan kelurahan.
"PKK merupakan mitra kerja pemerintah yang mendukung secara nyata terhadap akselerasi pembangunan,” jelas dia.