Ngabang (Antara Kalbar) - Masyarakat Dusun Nggabuh Desa Permit Kecamatan Air Besar sejak Desember 2013 sudah bisa menikmati penerangan listrik. Namun bukan dari PLN tapi dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya bantun dari pemerintah.
"Kami bersyukur, sekarang dusun di ibu kota desa Permit sudah bisa terang dari pembangkit tenaga surya. Ada 91 rumah termasuk fasilitas umum yang sudah menikmati penerangan," kata Kepala Desa Permit Sinarius di Ngabang, Selasa (27/5).
Pembangkit Tenaga Surya yang sudah tersedia di Desa Permit itu, masyarakat membentuk kepengurusan untuk mengelola listrik itu. Karena pelaratan dengan baterai yang cukup mahal sehingga pelanggan dibebankan biaya 30 ribu setiap bulannya.
"Bahkan, masyarakat membuat kesepakatan penggunaan listrik dibatasi 250 watt setiap rumah. Jadi khusus untuk penerangan saja pengganti pelita. Kalau mau nyalakan alat elektronik silahkan menggunakan mesin genset sendiri," ungkap Sinarius.
Ia menegaskan, kesepakatan bersama itu harus dipatuhi masyarakat. Jika ada yang melanggar maka diberikan sanksi pemutusan listrik itu. Hal ini tujuaanny untuk kepentingan bersama.
"Memang baru di satu dusun yang sudah menikmati pembangkit listrik tegana surya. Dusun lainnya belum karena memang bertahap akan kami usulkan," kata Sinarius.
Seperti diketahui jumlah penduduk Desa Permit sebanyak 1.386 jiwa dengan 287 kepala keluarga yang menyebar di lima dusun. Pembangunan dari pemerintah secara bertahap sudah menyentuh seperti air bersih, balai pertemuan desa, sertifikat prona, dan listrik tenaga surya.
"Kalau berharap listrik dari PLN, mau kapan? Karena pihak PLN tentu ada hitungan tersendiri. Apalagi Desa Permit lokasinya cukup jauh dari ibu kota kecamatan Kuala Behe," kata Sinarius.
Ia berharap kepada pemerintah kabupaten Landak dan para wakil rakyat asal daerah pemilihan Landak lima. Agar terus memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya di Desa Permit.
"Masyarakat sekarang mendambakan pembangunan unis sekolah baru SMP.Lahan sudah siap bahkan sudah kami gusur, jadi tinggal dibangun saja oleh pemerintah dalam pengembangan pendidikan," tukas Sinarius
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
"Kami bersyukur, sekarang dusun di ibu kota desa Permit sudah bisa terang dari pembangkit tenaga surya. Ada 91 rumah termasuk fasilitas umum yang sudah menikmati penerangan," kata Kepala Desa Permit Sinarius di Ngabang, Selasa (27/5).
Pembangkit Tenaga Surya yang sudah tersedia di Desa Permit itu, masyarakat membentuk kepengurusan untuk mengelola listrik itu. Karena pelaratan dengan baterai yang cukup mahal sehingga pelanggan dibebankan biaya 30 ribu setiap bulannya.
"Bahkan, masyarakat membuat kesepakatan penggunaan listrik dibatasi 250 watt setiap rumah. Jadi khusus untuk penerangan saja pengganti pelita. Kalau mau nyalakan alat elektronik silahkan menggunakan mesin genset sendiri," ungkap Sinarius.
Ia menegaskan, kesepakatan bersama itu harus dipatuhi masyarakat. Jika ada yang melanggar maka diberikan sanksi pemutusan listrik itu. Hal ini tujuaanny untuk kepentingan bersama.
"Memang baru di satu dusun yang sudah menikmati pembangkit listrik tegana surya. Dusun lainnya belum karena memang bertahap akan kami usulkan," kata Sinarius.
Seperti diketahui jumlah penduduk Desa Permit sebanyak 1.386 jiwa dengan 287 kepala keluarga yang menyebar di lima dusun. Pembangunan dari pemerintah secara bertahap sudah menyentuh seperti air bersih, balai pertemuan desa, sertifikat prona, dan listrik tenaga surya.
"Kalau berharap listrik dari PLN, mau kapan? Karena pihak PLN tentu ada hitungan tersendiri. Apalagi Desa Permit lokasinya cukup jauh dari ibu kota kecamatan Kuala Behe," kata Sinarius.
Ia berharap kepada pemerintah kabupaten Landak dan para wakil rakyat asal daerah pemilihan Landak lima. Agar terus memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya di Desa Permit.
"Masyarakat sekarang mendambakan pembangunan unis sekolah baru SMP.Lahan sudah siap bahkan sudah kami gusur, jadi tinggal dibangun saja oleh pemerintah dalam pengembangan pendidikan," tukas Sinarius
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014